![]()
Padang Lawas – Posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Padang Lawas akan kembali diisi oleh H. Ali Sutan Harahap sebagai bakal Calon
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Miftahuddin Harahap di Kantor Sekretariat Partai Golkar di Jalan K.H. Dewantara Padang Luar Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, Jumat 28/8/2020.
Dengan mendaftarnya Ali Sutan Harahap berbekal Diskresi atau Rekomendasi dari DPP Partai Golkar, sehingga Ali Sutan Harahap dapat mencalonkan diri kembali pada Musda ke III ini.
Ketua Musda melanjutkan, Hal itu sesuai Diskresi dari DPP Partai Golkar Nomor : B-329/Golkar/VIII/2020, tertanggal 11 Agustus 2020, tentang pemberian rekomendasi sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Palas.
Musda ke III DPD Partai Golkar Kabupaten Palas periode 2020-2024, yang telah direncanakan akan digelar pada 1 Sepetember 2020.
Miftahuddin menambahkan “DPP Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Musda Partai Golkar Palas, sebagai pemegang hak suara yang sah berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Palas”
Dengan dasar tersebut, DPP Partai Golkar dengan ini memberikan rekomendasi persetujuan kepada H. Ali Sutan Harahap untuk maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Palas dalam Musda Partai Golkar tahun 2020. Kata Miftahuddin, ketika menjelaskan isi surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk H. Ali Sutan Harahap yang akrab disapa dengan Tongku Sutan Oloan (TSO).
“Balon harus tetap menaati semua aturan tata tertib yang disepakati dalam forum Musda Partai Golkar Palas Tahun 2020, khususnya yang berkaitan dengan proses penjaringan calon, persyaratan kelengakapan administrasi calon dan mekanisme pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Palas.” Tutupnya (Bnews-MIT)
Share this content:






Comment
Semoga Partai Golkar Semakin Berkarya