Ragam Teknologi
Home » MENJALANI HIDUP SECARA PRODUKTIF DI ERA DIGITAL

MENJALANI HIDUP SECARA PRODUKTIF DI ERA DIGITAL

Loading

Jakarta, 18 Oktober 2021 – Era digital merupakan masa dimana informasi dapat dengan mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi berupa perangkat elektronik.

Pada masa ini, teknologi hadir untuk menggantikan beberapa alat agar menjadi lebih praktis dan terbarukan. Dengan perubahan ini, tentunya digitalisasi memberikan dampak positif yang bisa digunakan.

Namun, dalam waktu yang bersamaan, era digital juga membawa dampak negatif serta tantangan baru. Maka dari itu diperlukannya strategi dalam menjalani hidup secara produktif di era digital.

Wakil Ketua Komisi I dari Partai Demokrat, H. Anton Sukartono Suratto M.Si., menjelaskan bahwa dalam transformasi digital terdapat 4 pilar yang terlebih dahulu penting untuk dipahami.

DPRD Banten Sahkan Rekomendasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

Pilar pertama adalah digital infrastructure dengan cara membangun budaya digital dan memberdayakan masyarakat untuk pengembangan dunia digital.

Digital economy dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapabilitas digital pada sektor prioritas untuk daya saing dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam aspek pemerintahan, digital government dapat dioptimalkan untuk membangun sistem yang terbuka demi peningkatan layanan publik. Terakhir, pilar digital society penting untuk membangun infrastruktur digital dan konektivitas yang inklusif dengan layanan berkualitas tinggi.

Dalam konteks di Indonesia, ruang digital dapat diakses oleh siapa saja dan kapan saja serta mampu menyediakan fitur anonimitas yang mampu merahasiakan identitas pengguna.

Ruang digital juga menyediakan wadah interaksi dan pertukaran informasi antar pengguna yang terjadi selama 24 jam. Terlebih lagi, yang paling utama, ruang digital adalah ruang borderless (tanpa batas) yang bersifat global dan tidak terbatas pada ruang dan waktu.

Akhiri Dinamika 3 Bulan, PANPEL Tetapkan Angga-Siti Pemenang Sah PEMIRA BEM USU 2026

Namun begitu, Wakil Ketua Komisi I dari Partai Demokrat, H. Anton Sukartono Suratto M.Si. menyadari bahwa terdapat beberapa dampak negatif dari digitalisasi, terutama terhadap generasi milenial.

Dampak yang mungkin muncul akibat digitalisasi adalah konflik, hoaks, bullying, degradasi moral, kejahatan siber, radikalisme, pornografi, narkoba, hedonisme, dan individualisme.

Dalam memberikan sambutannya, Dirjen APTIKA Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc, berpendapat bahwa kehadiran teknologi khususnya pada masa pandemi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.

Dalam kata sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa salah satu aspek paling penting dalam pilar transformasi digital adalah menciptakan masyarakat digital dimana kemampuan literasi adalah salah satu komponen yang dapat mendukung pencapaian tersebut.

Pada tahun 2020 Kementerian KOMINFO bersama Kata Data melakukan survey status literasi digital nasional dengan mengacu pada kerangka milik UNESCO.

Polres Binjai Ungkap Kasus Reskrim Dan Narkoba Kurun Waktu Januari s/d April 2026

Kajian tersebut menyebutkan bahwa indeks literasi Indonesia menunjukkan ada pada angka 3,47 dari skala 1 – 4. Mengacu pada hasil tersebut, Indonesia masih berada dibagian sedikit di atas sedang, namun belum belum mencapai tingkat baik.

Maka dari itu, penting untuk adanya kegiatan terkait edukasi literasi digital agar masyarakat menjadi sosok yang mampu berpikir cermat dan kritis dalam menanggapi informasi yang ada.

Rusdian Hafiz, Founder dan CEO i-Hi Consulting menyampaikan bahwa era digital membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif dan bisa digunakan sebaik-baiknya.

Namun, era digital juga membawa dampak negatif dan membawa tantangan tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Disatu sisi, era digital secara positif membuat masyarakat dapat menerima informasi yang dibutuhkan secara lebih cepat dan mudah.

Selain itu, kemajuan era digital juga menumbuhkan inovasi dalam berbagai bidang seperti munculnya e-bisnis seperti toko daring yang menyediakan berbagai barang kebutuhan. Dalam studi kasus yang diberikan, tren penggunaan digital tentunya berdampak pada tingkat akses dalam berbelanja.

Menurut data We are Social pada bulan April 2021, sebanyak 88,1% pengguna internet di Indonesia telah memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu.

Hal ini bukan hanya berdampak secara positif terhadap tingkat konsumsi masyarakat tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Disisi yang lain, digitalisasi juga memberikan dampak negatif tersendiri di kehidupan sehari-hari.

Beberapa yang biasanya terjadi dalam masyarakat adalah adanya distraksi atau gangguan dari perangkat elektronik, melakukan kegiatan yang tidak terlalu penting (belanja online atau bermain media sosial), dan tugas yang tidak terorganisir dengan baik.

Beliau menyampaikan, menurut data We are Social 2021, pengguna internet Indonesia rata-rata menghabiskan waktu selama 8 jam 52 menit untuk berselancar di internet setiap harinya.

Waktu yang cukup banyak ini tentunya tidak digunakan secara optimal dan mengganggu pekerjaan sehari-hari.
Dalam mengatasi persoalan tersebut, beliau memberikan beberapa saran praktis yang dapat ditiru oleh masyarakat untuk tetap produktif di era digital.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat perencanaan pekerjaan agar tidak ada yang terlewat. Kemudian, jangan lah sesekali menunda pekerjaan untuk menghindari bekerja di malam hari.

Selain itu, penting juga untuk membatasi penggunaan sosial media dan optimalkan waktu bekerja agar pekerjaan bisa cepat selesai. Terakhir, jika sudah merasa jenuh bekerja, maka diperbolehkan untuk melakukan mengubah suasana kerja dan sempatkan untuk jalan-jalan dalam satu hari.

Dengan strategi yang tepat, maka hidup bukan hanya akan menjadi lebih produktif melainkan juga lebih tenang dan nyaman.

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share