GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Memutus Mata Rantai Covid-19, PHBI Larang Sholat Ied di Lapangan Merdeka Binjai

Memutus Mata Rantai Covid-19, PHBI Larang Sholat Ied di Lapangan Merdeka Binjai

Loading

Binjai-Menyusul diterbitkannya surat Edaran Kementrian Agama No: SE.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi wabah corona (Covid-19), PHBI kota Binjai Himbau masyarakat meniadakan pelaksanaan sholat Idul Fitri yang biasanya terpusat dilapangan merdeka kota Binjai.

” Shalat Idul Fitri 1441 Hijrah ditiadakan di semua lapangan terbuka untuk tahun ini, khususnya di kota Binjai. Namun diarahkan ke masjid dan mushola,” hal itu disampaikan Fajar Muflikh Lubis selaku Sekretaris PHBI Binjai,(13/5).

Fajar menjelaskan himbauan tersebut sebagai upaya dalam membantu Pemerintah Pusat dalam pencegahan penyebaran virus corona. Kendati demikian, Shalat Idul Fitri tetap dapat dilaksankan di Mesjid atau Mushola masing- masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

” warga kota Binjai tahun ini dihimbau agar melaksanakan sholat hari raya di mesjid mushola ditempat masing-masing, karena lebih terjamin kebersihannya “jelas Fajar.

KAI Buka Rekrutmen Eksternal 2026, Kesempatan Generasi Muda Berkarier di Perkeretaapian

Terkait Surat edaran pelaksanaan Shalat Ied 1441 Hijrah ” sambung dia ” dalam waktu dekat akan diserahkan oleh kementrian agama Kota Binjai kepada Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) masing-masing, ” terangnya. (Bnews-Wan)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share