![]()
Medan – KPU Kota Medan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 di Hotel Santika Dyandra Medan, 24 September 2020.
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan dihadiri oleh kedua pasangan Calon Walikota Medan Pilkada 2020, Bobby Nasution, Akhyar Nasution dan Calon Wakil Walikota Medan Pilkada 2020, Aulia Rahman dan Salman Alfarisi.
Rapat terbuka pengundian dan penetapan nomor urut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan. Hal ini dapat dilihat persiapan KPU Medan dengan menyediakan alat bantu agar dalam berlangsungnya pengundian para calon tidak langsung bersentuhan tangan.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, KPU Kota Medan menetapkan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebagai nomor urut 1(satu) dan pasangan calon Bobby Nasution-Aulia Rachman sebagai nomor urut 2.
Selain pengundian nomor urut, kedua pasangan calon menandatangani Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.
Turut hadir dalam rapat pleno Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik, Komisioner KPU Kota Medan, Bawaslu Kota Medan dan Pasangan Calon Walikota Medan Pilkada 2020.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik mengatakan Setelah penetapan nomor urut pasangan Calon Walikota Medan pada Pilkada 2020, KPU Medan akan melakukan pencetakan Surat Suara dan Alat Peraga, katanya.
Lebih lanjut lagi kata Agus, “Perlu kami tetapkan nomor urut sesuai dengan peraturan KPU. Menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota Medan di antaranya untuk pencetakan kertas suara, alat peraga kampanye’, jelasnya. (Bnews – Dodi Kurniawan)
Share this content:






Comment