![]()
MEDAN – Bnews.id: Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edi Simatupang menyebut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Mutia Atiqah SS berbohong soal pernyataannya yang membantah pernah merangkap jabatan sebagai komisioner dan bendahara.
Berdasarkan data yang ditemukan oleh Lingkar Indonesia, Mutia sempat menduduki jabatan sebagai bendahara di tahun 2018 dengan pengelolaan anggaran sekitar Rp. 7 M.
“Kita bukan mengada-ngada. Ini sudah ada buktinya,” tegas Edi, Rabu (13/4/2022) sore.
Bagi Edi, hal pertama yang harus dipermasalahkan dalam hal ini adalah aturan yang telah dilanggarnya. Menurut butir 6 pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 903/2930/SJ tanggal 22 Juni 2017 dan ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia, disebutkan bahwa untuk mendukung tugas-tugas adminsitrasi keuangan pada sekretariat KPID, Gubernur menugaskan PNS untuk membantu sekretariat KPID.
“Aturanya sudah jelas, mengapa dilanggar. Jangan bilang tidak tahu. Regulasi ini khusus diterbitkan untuk mengatur dana hibah. Jangan dana hibahnya saja dikejar tapi aturannya pura-pura tidak tahu,” cecar pria yang puluhan tahun berkutat dalam investigasi korupsi tersebut.
Persoalan lainnya adalah mengenai maksud dari anggota KPID Sumut menduduki jabatan bendahara. Padahal sudah jelas, ASN yang ditugasnya untuk menjadi bendahara merupakan tanggungjawab Gubernur.
“Kalau mau jadi bendahara ya harus ASN. Yang dikelola, uang negara loh. Kalau kejadiannya seperti ini, semua orang juga bisa menduga ada sesuatu yang disembunyikan dalam mengelola uang itu. Tolong polisi usut,” minta Edi.
Sebelumnya, dalam wawancara melalui voice call aplikasi WhatsApp, Mutia membantah dirinya pernah menjadi bendahara. Bahkan ia menyudutkan wartawan Aktual dengan menyebut tidak memiliki pengetahuan, serta memerintah agar memakai hati dan perasaan.
“Saya tidak ada bilang kalau saya Bendahara. Saya tidak mengerti kenapa ini diulik-ulik. Dan Abang yang mengulik-ngulik ini tidak memiliki pengetahuan. Apa tujuan abang sebenarnya. Kita tidak pernah bersinggungan sebelumnya. Pakai hati dan perasaanlah bang. Abang masih muda,” ucap wanita yang kini masih melanjutkan studi magister hukum di Universitas Sumatera Utara tersebut.(rel)
Bagikan berita ini :








