Kantor PTPN IV Di Demo, Massa Minta Kajati Sumut Usut Dugaan Korupsi Perusahaan
BNEWS.ID, Medan – Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PTPN IV, Jalan Suprapto, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (19/11/2024) siang. Aksi ini menjadi sorotan karena mengangkat isu penting terkait dugaan tindak pidana korupsi di PTPN IV Regional I.
Aksi massa yang dipimpin oleh koordinator aksi Ridos Berutu dalam orasinya para pendemo menyampaikan tuntutan. Salah satu poin utama dalam aksi itu adalah mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di perusahaan tersebut.
Aksi yang dikawal aparat Kepolisian dari Polrestabes Medan selama aksi berlangsung. Kehadiran aparat tersebut di lokasi tidak hanya untuk mengamankan situasi tetapi juga memastikan para pendemo dapat menyuarakan aspirasi mereka secara damai.
Selain kepolisian, Babinsa Koramil 0201-05/MB Kelurahan Hamdan, Sertu Oman Abdurrahman, turut hadir di lokasi untuk melakukan monitoring dan pengamanan.
Dalam keterangannya, Sertu Oman menjelaskan bahwa sebagai Babinsa, dirinya memiliki tugas penting untuk memastikan situasi tetap terkendali selama aksi berlangsung.
“Sebagai Babinsa di wilayah ini, saya turut membantu pihak kepolisian untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Langkah ini kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga agar situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Sertu Oman.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pengamanan selama aksi berlangsung.
“Alhamdulillah, unjuk rasa ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Tidak ada insiden yang merugikan masyarakat ataupun para peserta aksi,” tambahnya.
Meski hanya diikuti oleh sejumlah kecil pendemo, aksi yang berlangsung selama beberapa jam ini tetap berjalan dengan penuh antusiasme.
Para demonstran dengan tertib menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi di depan Kantor PTPN IV.
Para pendemo berharap tuntutan mereka segera ditindak lanjuti dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. (F08)