KAI Divre I Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Pelemparan Kereta Api

  • Hukum
  • July 2, 2025
  • 0 Comments

ajax-loader-2x KAI Divre I Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Pelemparan Kereta Api

BNEWS.ID, Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya pelemparan terhadap kereta api di KM 2+700, petak jalan Medan–Binjai, tepatnya di JPL No. 04, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Selasa (1/7).

Mengusung tema “Ceria Bersama Kereta Api”, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, terhadap bahaya pelemparan dan tindakan vandalisme lainnya terhadap kereta api. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif, melibatkan warga dalam berbagai aktivitas menarik seperti mini games, senam zumba, serta pembagian hadiah sebagai bentuk apresiasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan pesan secara edukatif dan menyenangkan bahwa pelemparan terhadap kereta api bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang, masinis, dan warga sekitar,” ujar Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin.

Ia menambahkan, selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 16 kasus pelemparan terhadap kereta api di wilayah Divre I Sumut. Tindakan ini tidak hanya berpotensi merusak fasilitas kereta api, tetapi juga dapat menimbulkan cedera serius bahkan mengancam nyawa.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Untuk itu, kami juga terus meningkatkan upaya pencegahan dengan berkoordinasi bersama TNI/Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme, mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah, hingga pemasangan CCTV di titik-titik strategis,” tambah As’ad.

KAI berharap melalui pendekatan yang lebih inklusif dan edukatif ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar jalur rel, serta bersama-sama menjaga keberlangsungan transportasi kereta api yang aman dan nyaman. (F08)

Bagikan berita ini :

  • Related Posts

    • Hukum
    • July 8, 2025
    • 1 views
    Lahan Perumahan Pacific Palace Masih Berpolemik Hukum, Komisi 4 DPRD Medan Sayangkan Adanya Penerbitan PBG

    Loading

    Medan – Bnews.id: Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan adanya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) oleh Pemko Medan untuk perumahan Pacific Palace, di di Jalan Tapian Nauli, Pasar I,…

    • Hukum
    • July 2, 2025
    • 7 views
    TNI Berhasil Selamatkan Pelaku Jambret

    Loading

    BNEWS.ID, Deliserdang – Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Sertu Soyono Amd.Kep, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penjambretan yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 11.20…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *