![]()
Binjai-
KPU menggelar rapat pleno Hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon pada Pilkada 2020, Senin (16/ 9) di Aula KPU Binjai. Hadir Bapaslon Wakil Walikota Binjai Sapta Bangun dan petinggi partai pendukung.
Rapat pleno itu untuk menyampaikan Hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon atas nama Lisa Andriani Lubis – Sapta Bangun
Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi menyebutkan setelah meneliti persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon tersebut di atas.
Maka KPU Binjai, kata Zulfan Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut di atas, bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon.
“Belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon,” Kata Zulfan. (TP)
Share this content:







Comment