GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Politik
Home » Hasil Rapat Pleno KPU, Lisa – Sapta Belum Memenuhi Syarat Calon

Hasil Rapat Pleno KPU, Lisa – Sapta Belum Memenuhi Syarat Calon

Loading

Binjai-

KPU menggelar rapat pleno Hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon pada Pilkada 2020, Senin (16/ 9) di Aula KPU Binjai. Hadir Bapaslon Wakil Walikota Binjai Sapta Bangun dan petinggi partai pendukung.

Rapat pleno itu untuk menyampaikan Hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon atas nama Lisa Andriani Lubis – Sapta Bangun

Wali Kota Medan Rico Waas Bukan Superman atau Aladin

Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi menyebutkan setelah meneliti persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon tersebut di atas.

Maka KPU Binjai, kata Zulfan Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut di atas, bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon.

“Belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon,” Kata Zulfan. (TP)

Share this content:

Rajudin Sagala Berakhir, Sri Rezeki Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Medan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share