![]()
BINJAI – Polsek Sei Bingai mengevakuasi penemuan mayat Mr.X sekira berumur 45 tahun, di ladang milik Dahlan Tarigan di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Senin (13/01)
Penemuan terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2020, sekitar pukul 12.00 Wib, Asmat Ginting (35) warga Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kec. Sei Bingai, Kab. Langkat, sedang melakukan kegiatan membabat dilokasi perladangan milik Dahlan Tarigan, saat itu dengan tidak sengaja menemukan bangkai yang telah busuk.
Kemudian, Asmat mendekati bangkai tersebut dan mengetahui bahwa bangkai itu, merupakan mayat seorang manusia dewasa yg pada bagian kepala tinggal tengkorak dengan mengenakan baju kemeja dan celana panjang Jeans warna biru.
“Dengan posisi terbaring terlentang dan kaki sebelah kanan terlipat”, Kata Asmat yang merupakan seorang saksi, berprofesi sebagai petani setempat.
Selanjutnya, Asmat memberitahukan kepada rekannya yang bernama Juma Ginting (32) warga Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kec.Sei Bingai, Kab. Langkat.
Seterusnya mereka memberitahukan kejadian tersebut kepada Kadus Pamah Semelir, Sastra Jeni Sembiring.
Setelah itu, Kadus melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Sei Bingai. Usai mendapatkan, Laporan kemudian Kapolsek Sei Bingai berserta anggota pergi ke TKP.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, SIK melalui Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat Mr.X tersebut. (Bnews – Meru)
Share this content:






Comment