
Gara Gara 23 Tandan, Dedek Mendapat Penginapan Gratis
Binjai – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai, Mengamankan pelaku Tindak Pidana pencurian buah kelapa sawit PT. LNK Padang Brahrang Rabu dini hari, 17 Juli 2019.
Berawal dari kegiatan rutin petugas security patroli dengan berkeliling kebun PT. Link. Tempat pukul 02:00 pagi, petugas security Karsono (53) bersama petugas lainya menemukan 2 orang tak dikenal tengah melakukan pencurian buah kepala sawit.
Petugas pun langsung menyergap dan berhasil mengmankan 1 orang Tersangka Dedek Rahmadana Saputra Lubis (32 ) warga binjai barat
Dengan Barang bukti 23 tandan buah kelapa sawit, 1 unit bevak motor merek honda win bk 1429 Rc, petugas security menyerahkan barang bukti dan melaporkan ke pihak kepolisian untuk tidak lanjut.