![]()
Medan – Bnews.id:Hari ini sejumlah minimarket di Medan diserbu warga. Hal ini terimbas dari Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang secara resmi menetapkan harga minyak goreng 14.000 per liternya.
Harga tersebut berlaku mulai hari ini 19 Januari 2021 di pasar modren seperti swalayan atau minimarket. Untuk pasar tradisonal, pemerintah akan memberi waktu hingga beberapa hari kedepan untuk memberlakukan harga yang telah resmi ditetapkan.
Pantauan tim http://Bnews.id dilapangan, minyak goreng disejumlah minimarket seperti Alfamart dan Alfamidi telah habis.
” Ya bang, siang tadi sudah habis. Rame kali hari ini orang cari minyak goreng”, kata salah satu petugas minimarket.
Guna menghindari warga memborong minyak goreng, petugas minimarket membatasi jumlah pembelian.
“Setiap orang hanya dibolehkan 2 liter saja per struk”, jelas andi petugas minimarket.

Tak sampai disitu saja, tim http://Bnews.id menelusuri sejumlah grosir minyak makan di salah satu pasar tradisional yakni Pasar Sei Sekambing Medan yang berada di Jl. Gatot Subroto Medan.
Terlihat, para pedagang tidak banyak menyetok minyak makan premium. Kebanyakan para pedagang di pasar tradisional teraebut menjual minyak makan curah.
Harga minyak makan curah rata – rata dijual dengan harga 19.000/liternya.
” Sejak harga minyak makan mengalami naik turun, kami tidak banyak lagi menyetoknya. Kita lihatlah kedepan gimana”, sebut cici pedagang grosiran sembako di pasar tradisional Medan, (19/1).
Walaupun pemerintah telah mengumumkan harga minya goreng diangka 14.000/liternya, para pedagang dipasar tradional masih menjual harga tinggi.
“Kami masih menjual 19.000/liter”, ungkap cici.
Saat ditemui tim http://Bnews.id, warga medan sunggal bernama ana mengatakan dirinya langsung membeli minyak goreng seharga 14.000/liter tersebut setelah melihat tetangganya mendapati minyak goreng dengan harga murah.
” Tadi usai pengajian, saya diberitau oleh tetangga, bahwa pemerintah telah menurunkan harga minya goreng. Jadi saya langsung ke minimarket terdekat”, bebernya. (Dodi Kurniawan).
Share this content:






Comment