Ragam
Home » Ditengah Pandemi Covid-19, DPRD Binjai Gelar Paripurna Sistem Daring

Ditengah Pandemi Covid-19, DPRD Binjai Gelar Paripurna Sistem Daring

Loading

Binjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Binjai menggelar rapat paripurna LKPJ tahun 2019, bertempat di Lantai 2 gedung dewan sementara JL. Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Dan dilakukan Sistem Daring (Online).

Rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Binjai tahun 2019, diwakilkan kepada Wakil Walikota Binjai H Timbas Tarigan, berlangsung pada Kamis (29/4/2020), sekitar Pukul 15:00 Wib.

Sebelum digelar, para anggota rapat melakukan pengecekan suhu tubuh hingga membersihkan tangan dengan Handsanitizer sebelum memasuki ruangan Paripurna. Hal itu dilakukan karna rapat paripurna kali ini berbeda dengan sebelumnya.

Ditengah masa Pandemi Covid-19 Rapat tetap digelar, kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring ” Namun melalui Video Confrence, baik pihak Pemko maupun DPRD tetap menerapkan anjuran dari pemerintah pusat dengan melakukan Pembatasan Fisik (Pysical Distancing) dan memakai masker guna mencegah penyebaran Virus Corona, khsusunya dikota Binjai ” sambung dia.

DPRD Banten Sahkan Rekomendasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

Dari pantauan, Hanya beberapa anggota rapat yang terlihat hadir. ” Hal itu juga sebagai upaya dalam pencegahan. Social Distancing ” ujar Sekwan.

Penyerahan LPJ diberikan secara simbolis oleh Timbas Tarigan kepada Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Alam Syah Putra yang juga sekaligus memimpin digelarnya rapat Via Daring pada hari itu.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 dibacakan Oleh Wakil Walikota binjai, dengan disaksikan seluruh anggota rapat yang hadir.(Bnews-Wan)

Share this content:

Akhiri Dinamika 3 Bulan, PANPEL Tetapkan Angga-Siti Pemenang Sah PEMIRA BEM USU 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share