Aliansi Peduli Keadilan Gelar Aksi Desak Transparansi Kasus Penikaman di Muslim Ayub Fest

ajax-loader-2x Aliansi Peduli Keadilan Gelar Aksi Desak Transparansi Kasus Penikaman di Muslim Ayub Fest

BNEWS.ID, Aceh Tenggara – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan dan HAM Aceh Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kutacane, Kamis (11/9/2025). Mereka menuntut aparat kepolisian agar transparan dan serius menuntaskan kasus penikaman dalam acara Muslim Ayub Fest, yang menewaskan seorang remaja berinisial NP (21).

Aksi tersebut diikuti sejumlah elemen pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta keluarga korban. Mereka menilai ada banyak kejanggalan yang harus segera diusut tuntas, mulai dari dugaan kelalaian panitia hingga prosedur pengamanan yang dinilai longgar.

Abdul Rahman, yang mewakili Usman Gayo ayah korban menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara harus segera memeriksa panitia penyelenggara. Menurutnya, keterlambatan penanganan dan dugaan lalai dalam pengamanan acara merupakan faktor krusial yang tidak boleh dibiarkan.

“Kami meminta pihak kepolisian segera memanggil panitia dan mengusut dugaan kelalaian yang menyebabkan anak kami kehilangan nyawa,” tegas Abdul Rahman.

Aliansi ini terdiri dari berbagai tokoh dan kelompok, antara lain Ketua 10 Pemuda Dahrinsyah, LSM Korek yang diketuai Irwansyah Putra, Ketua LSM Kaliber Zul Karnaidi, serta kelompok pemuda Buah Pala yang merupakan sahabat dekat korban.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Dahrinsyah memperingatkan, bila tuntutan mereka tidak segera direspons, maka aksi lanjutan akan digelar dengan massa yang lebih besar.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Meminta Polres Aceh Tenggara menegakkan keadilan setegak-tegaknya bagi korban dan keluarganya.

Mendesak kepolisian memproses laporan resmi dari ayah korban, Usman Gayo, dengan Nomor Reg/268/IX/2025/Reskrim, yang ditujukan kepada panitia Muslim Ayub Fest.

Mempertanyakan apakah dugaan kelalaian panitia bisa dijerat Pasal 359 KUHP lama, tentang kealpaan yang menyebabkan luka atau kematian orang lain.

Mengusut kelalaian panitia yang diduga membiarkan benda tajam masuk ke arena konser.

Menuntut klarifikasi mengapa tim medis acara tidak memberi pertolongan pertama kepada korban.

Mengkritisi absennya mobil ambulans dalam acara, hingga korban terpaksa dibawa ke rumah sakit menggunakan becak.

Menuntut penjelasan terkait dugaan tidak berjalannya SOP keselamatan dalam acara tersebut. Massa berharap Polres Aceh Tenggara segera menindaklanjuti laporan tersebut agar keadilan bagi korban dan keluarga bisa segera diwujudkan. (Lan01/Lana)

Bagikan berita ini :

  • Related Posts

    Pangdam Iskandar Muda Terima Penyerahan Tiga Senjata Api Sisa Konflik Aceh

    Loading

    BNEWS.ID, Banda Aceh – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Rencong kembali mendapat dukungan dari masyarakat. Tiga pucuk senjata api beserta puluhan amunisi sisa konflik masa lalu diserahkan secara…

    Praktik Pungutan Liar di RSU Sahuddin, Bupati Aceh Tenggara: Media Sosial Tidak Benar Alias Hoaks

    Loading

    BNEWS.ID, Aceh Tenggara – Sebuah video amatir yang beredar di media sosial Facebook sempat membuat geger masyarakat Aceh Tenggara. Rekaman tersebut memperlihatkan ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *