![]()
BNEWS.ID, Medan – Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berlangsung tertib di depan Kantor Polrestabes Medan, Jalan HM. Said No. 1, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Selasa (1/7/2025). Sekitar 20 peserta aksi hadir menyuarakan sejumlah tuntutan masyarakat, dengan pengawalan ketat dari aparat, termasuk Babinsa Koramil 0201-02/Medan Timur.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh penanggung jawab kegiatan bernama Zuhri. Para peserta membawa spanduk dan melakukan orasi menuntut kejelasan serta percepatan penanganan tiga laporan masyarakat yang dinilai tidak mengalami kemajuan di Polrestabes Medan selama bertahun-tahun.
Ketiga laporan tersebut berasal dari Rizaldi, korban dugaan penipuan dan penggelapan; Luthfi, yang mengeluhkan persoalan kabel semrawut di lingkungannya; serta Monica, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menuntut perlindungan dan keadilan hukum.
Dalam pelaksanaan aksi, para peserta menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Babinsa Kelurahan Sidorame Barat I yang turut hadir di lokasi memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
“Kehadiran kami di lapangan adalah bagian dari tugas kewilayahan. Kami bertugas memantau situasi, menjaga ketertiban umum, dan memastikan aksi berlangsung secara damai,” ujar Babinsa saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa TNI mendukung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi peserta aksi yang menjaga ketertiban. Penyampaian aspirasi adalah hak, namun tetap harus mengedepankan ketentraman bersama,” ujarnya.
Aksi berakhir pada pukul 11.55 WIB. Seluruh peserta membubarkan diri secara tertib, dan situasi di sekitar Kantor Polrestabes Medan kembali normal. Tidak tercatat adanya gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Aparat gabungan dari TNI dan Polri tetap bersiaga untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. (F08)
Bagikan berita ini :








