Pendidikan
Home » Absensi Guru Kini Berbasis Aplikasi Digital

Absensi Guru Kini Berbasis Aplikasi Digital

Loading

BNEWS.ID, Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan, S.T., saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Absensi Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Rudi Akmal menekankan bahwa penerapan sistem absensi secara online melalui aplikasi Deli Serdang Sehat menjadi langkah nyata Pemkab dalam memastikan aparatur sipil negara (ASN) khususnya kepala sekolah, guru, dan pengawas — hadir dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Rudi Akmal Tambunan.

Pemkab Tegaskan Pembayaran Sesuai Regulasi, Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

Inovasi Digital untuk Efisiensi dan Transparansi

Sistem absensi berbasis digital ini merupakan inovasi Pemkab Deli Serdang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kehadiran ASN. Melalui integrasi langsung dengan server pusat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta dashboard pimpinan, data kehadiran dapat dipantau secara real-time dan transparan.

Penerapan sistem ini juga diharapkan mampu menyeragamkan jam kerja ASN di seluruh satuan pendidikan, meningkatkan disiplin, akuntabilitas, serta menyinkronkan data antara BKPSDM dan Dinas Pendidikan. Dengan begitu, proses monitoring kehadiran dapat dilakukan secara digital, cepat, dan terintegrasi.

Ketentuan Jam Kerja ASN Guru

Dalam rapat tersebut, disampaikan ketentuan jam kerja ASN guru sebanyak 37,5 jam per minggu, dengan pembagian waktu sebagai berikut:

Buka Jambore Cabang ke-X Tahun 2026 Kota Binjai, Wali Kota : Pramuka Benteng Karakter di Era Disrupsi Teknologi

Guru masuk pagi:

Senin–Kamis: 07.00–15.00 WIB

Jumat: 07.00–11.30 WIB

Sabtu: 07.00–12.00 WIB

Guru masuk siang:

Makan Bergizi Gratis (MBG) SD Negeri 064985 Tidak Layak Konsumsi Basi dan Bau

Senin–Kamis: 09.00–17.00 WIB

Jumat: 13.30–17.00 WIB

Sabtu: 12.00–16.30 WIB

Kriteria Pengecualian Absensi

Guru yang tidak hadir, datang terlambat, atau pulang lebih awal dapat diberikan pengecualian apabila:

Mengikuti diklat, workshop, atau sosialisasi dengan mengunggah Surat Perintah Tugas (SPT) pada aplikasi.

Mengambil cuti tahunan, besar, melahirkan, sakit, atau cuti karena alasan penting.

Menjalani Tugas Belajar Biaya Mandiri (TBBM) dengan mengganti jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Tata Cara Absensi Kepala Sekolah dan Guru

Melakukan absensi masuk dan pulang melalui aplikasi Deli Serdang Sehat di tempat kerja masing-masing.

Mengunggah SPT atau surat cuti apabila berhalangan hadir.

Dapat melakukan klarifikasi absensi jika terjadi kendala teknis.

Sekolah di wilayah tanpa akses sinyal akan mendapatkan mekanisme pelaporan manual secara khusus.

Tata Cara Absensi Pengawas Sekolah

Sistem kerja pengawas sekolah disesuaikan dengan pola kegiatan pembinaan di satuan pendidikan, dengan pembagian jadwal sebagai berikut:

Senin–Rabu: Pendampingan di satuan pendidikan.

Kamis: FGD dan penyusunan laporan.

Jumat: Pelaporan dan presentasi hasil pendampingan di Dinas Pendidikan.

Sabtu: Pendampingan program hari belajar guru.

Jam kerja pengawas disamakan dengan guru, yaitu 37,5 jam per minggu, dan absensi dilakukan berdasarkan titik koordinat sekolah binaan.

Langkah Tegas Menuju Tata Kelola yang Baik

Melalui penerapan sistem absensi digital ini, Pemkab Deli Serdang menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan transparan di lingkungan pendidikan.

Transformasi digital yang diusung juga menjadi bagian dari visi besar Pemkab Deli Serdang untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, efektif, serta akuntabel bagi seluruh masyarakat. (F08)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share