![]()
Binjai – Lokalisasi diskotik yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum polres Binjai seperti sky garden, flower, samudra dan cafe duku menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat. Kepolisian Resort kota Binjai akan melakukan razia gabungan di akses jalan masuk lokalisasi dan masih wilayah hukum Polres Binjai.
Kapolres binjai AKBP Romadhoni Sutarjo. Melalui Kassubag Humas, AKP Siswanto Ginting, saat dihubungi melalui telpon, Kamis (6/8/2020) membenarkan rencana tersebut.
Sebab, meski diluar wilayah hukum Polres Binjai, sebagai penegak hukum yang tergabung di POLRI memiliki kewajiban untuk menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
Nantinya Polres Binjai akan menggelar razia gabungan yang terdiri dari lalu lintas, reskrim dan narkoba, dan dilakukan di akses masuk lokalisasi tersebut dan masih diwilayah hukum Polres Binjai.
” Polres binjai masih berkoordinasi disetiap satuan untuk melakukan razia di akses masuk lokalisasi tersebut, agar mengurangi kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polres Binjai. ” ujar Kassubag Humas Polres Binjai.
Lebih lanjut, Kassubag Humas Polres Binjai juga menegaskan untuk waktu razia masih belum ditentukan dan akan dilakukan secara mendadak.
” waktu razia tidak akan kita publikasikan, tapi akan tetap kita lakukan dengan waktu yang dirahasiakan”, tegas Siswanto. (Bnews – TIM)
Share this content:






Comment