![]()
Medan, BNEWS.ID – Korban pembacokan, Erwin Dani Sinaga (57), warga Dusun II Gang Family, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, berharap pelaku yang dikenal dengan sapaan Adit segera ditangkap.
Hal tersebut disampaikan Erwin saat dirinya bersama putrinya selesai menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH. Wahid Hasyim, sekitar pukul 09.20 WIB. Setelah itu, ia membuat laporan resmi terkait penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polsek Sunggal sabtu (11/04/2026) siang.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/489/IV/2026/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara yang diterima dari Kepala SPKT Polsek Sunggal, Aipda Doli P. Siregar, korban mengalami luka bacok serius pada tangan kiri dan harus mendapatkan 10 jahitan.
“Saya berharap pihak Kepolisian Medan Sunggal dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, karena pelaku selama ini sudah sangat meresahkan warga sekitar,” ujar Erwin kepada awak media.
Menurut penuturan Erwin, peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada pukul 06.30 WIB saat dirinya hendak berangkat dari rumah untuk berjualan sarapan pagi di Pasar Kampung Lalang. Namun, sepeda motor milik terlapor yang terparkir di depan rumahnya menghalangi jalan.
“Istri dan anak saya sudah menemui ibu terlapor untuk meminta agar sepeda motor tersebut digeser, namun tidak mendapat respons. Karena itu, saya menjalankan becak yang membawa nasi dan lauk pauk dagangan ke depan rumah terlapor sambil menggas knalpot dengan keras. Mendengar suara tersebut, terlapor keluar dari rumah dan terjadilah cekcok mulut,” jelasnya.
Setelah cekcok, terlapor sempat masuk kembali ke dalam rumah. Sementara itu, Erwin ditarik oleh istri dan anaknya untuk pulang. Namun, tidak lama kemudian, terlapor kembali keluar sambil membawa sebilah parang panjang (klewang) dan langsung melakukan pembacokan.
“Saya refleks menangkis serangan itu dengan tangan kiri, sehingga tangan saya mengalami luka serius akibat bacokan,” tutupnya. (Red)
Share this content:






Comment