Hukum
Home » Keluarga Korban Insiden Sepak Bola Datangi Mapolres Aceh Tenggara

Keluarga Korban Insiden Sepak Bola Datangi Mapolres Aceh Tenggara

Loading

BNEWS.ID, Aceh Tenggara – Keluarga korban penganiayaan yang menewaskan Josua Perjuangan (26) mendatangi Mapolres Aceh Tenggara, Rabu (1/10/2025). Dalam kedatangan tersebut, keluarga korban didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggara (ANTARTIKA) untuk menuntut keadilan atas insiden tragis yang merenggut nyawa Josua.

Peristiwa nahas itu terjadi saat pertandingan sepak bola dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI, 17 Agustus 2025 lalu. Pertandingan yang awalnya berlangsung meriah di lapangan Kompi Senapan A, Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, mendadak berubah ricuh. Kericuhan melibatkan penonton dan pemain hingga berujung pada aksi adu jotos yang menelan korban jiwa.

Ayah korban, Rominton Marpaung, menyampaikan bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan dalam kericuhan tersebut. Ia meminta pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sangat berharap keadilan ditegakkan. Pelaku harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Rominton saat ditemui di Mapolres Aceh Tenggara.

Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan

Sementara itu, Ketua LSM ANTARTIKA, Ramses Sitorus, M.H., menegaskan pihaknya akan terus mendampingi keluarga korban hingga kasus ini benar-benar diusut tuntas. Menurutnya, kepastian hukum atas peristiwa tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga maupun masyarakat.

“Kita mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan ini. Korban harus mendapatkan keadilan, dan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (Lan01/Lana)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share