Hukum
Home » Polsek Sunggal Kembali Grebek Sarang Narkoba di Sei Mencirim, 2 Tersangka Pengedar Narkoba DiTangkap

Polsek Sunggal Kembali Grebek Sarang Narkoba di Sei Mencirim, 2 Tersangka Pengedar Narkoba DiTangkap

Loading

Sunggal – Bnews.id:Tim URC Satreskrim Polsek Sunggal melakukan grebek Sarang Narkoba di Jalan Sei Menciri, Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang, Minggu pagi dini hari, 31/05/2025.

Petugas berhasil mengamankan pengedar dan penggunak narkoba yakni 2 tersabgka yakni Surya Darma (38) dan Winnoe Wahyoeddin (45)

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Bambang G Hutabarat, bersama Kanitreskrim Poksek Sunggal, Budiman Simanjuntak kepada media di Mapolsek Sunggal, Minggu siabg, (31/05/2025).

” Polsek Sunggal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKK sering terjadi  peredaran narkoba. Kemudian Tim melakukan penyelidikan, selanjutnya Tim bergerak ke TKP untuk melakukan penggrebekan,” terangnya.

Polres Binjai Ungkap Kasus Reskrim Dan Narkoba Kurun Waktu Januari s/d April 2026

Pada saat dilakukan penggrebekan, beberapa pelaku diamankan dan pengguna narkoba jenis sabu – sabu.

” Sebagian pengguna berlarian dan dapat diamankan 2 orang tersangka pengedar dan pengguna,” jelasnya.

Guna untuk memutus jaringan peredaran narkoba,Tim URC Satreskrim Polsek Sunggal melakukan  Pemusnahan, Pembakaran tmpat- tempat peredaran narkoba di TKP.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit sepeda motor merk Honda Scoopy No Pol BK 6565 AML, 1 buah kampak kecil, ⁠1 buah Starban / Panah, 7 bungkus plastik klip berwarna putih yang berisikan sabu-sabu. (Mrp).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share