![]()
Medan – Bnews.id: Unit Reskrim Polsek Sunggal hadirkan pelaku pembunuhan terhadap Rita Jelita (24) yakni seorang pria bernama Lie Pien Chen (42) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa Pagi (16/07/2024).
Rekontruksi digelar pada sebuah rumah sewa yang ditempati oleh sepasang kekasih ini, adegan per adeganpun diperagakan pelaku Lie Pien Chen.
” Ya kami dari Polsek Sunggal baru saja menyelesaikan rekontruksi terkait perkara yang menghilangkan nyawa orang lain, yang terduga oelaku atas nama Lie Pien Chen,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution, saat ditemui awak media di TKP Desa Sei Mencirim.
Pelaku, Lie Pien Chen (42) yang mengenakan bajubtahanan berwarna orange, dengan gangan dibogol tersebut, terlihat pasrah saat memperagakan adegan-adegan yang menghilangkan nyawa Rita Jelita (24). Sebanyak 14 Adegan, membuktikan Rita Jelita meninggal dunia dikarenakan mendapat cekikan dilehernya dari pelaku Lie Pien Chen (42).
” Untuk adegan ada sekitar 14 adegan yang diperagakan. Fakta-fakta baru tidak ada, namun tadi ada terdapat berbeda pendapat saja,” tegas AKP Suyanto Usman Nasution.
Sebelumnya, Rita Jelita (24) dikabarkan meninggal dunia akibat bunuh diri disebuah rumah yang ditempatinya bersama seorang pria bernama Lie Pien Chen (42) di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal 2024 pada Juni 2024 Lalu. Rita Jelita sempat cekcok bersama Liepien Chen dikarenakan rencama ketempat wisata gagal. (Mrp).
Share this content:






Comment