![]()
Medan, Bnews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara (Sumut) dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa Bebas Ginting, yang sebelumnya disebut sebagai Ketua DPD AMPI Tanah Karo, terlibat dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan di Karo.
Sekretaris DPD AMPI Sumut, Gabriel Nainggolan, memberikan klarifikasi pada Senin (8/7/2024) di Kantor DPD AMPI Sumut Medan. Gabriel menyatakan bahwa Bebas Ginting tidak lagi menjabat sebagai Ketua AMPI Karo sejak tahun 2021. Pada 10 Februari 2022, saudara Robert Hendra Ginting telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD AMPI Kabupaten Tanah Karo.
“Dengan tegas kami dari DPD AMPI Sumut ingin menyampaikan belasungkawa atas korban wartawan dan keluarganya, namun kami ingin menegaskan bahwa Bebas Ginting sudah tidak terkait dengan AMPI,” ujar Gabriel.
Selain klarifikasi tersebut, DPD AMPI Sumut juga memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengusut kasus pembakaran tersebut.
Polda Sumut telah berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo. Mereka adalah Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, yang berperan sebagai pelaku eksekusi pembakaran, dan Rudi Apri Sembiring, yang terlibat sebagai pembeli bahan bakar dan joki sepeda motor.
Dalam pengungkapan kasus ini, turut diamankan juga Bebas Ginting, yang diduga merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku. Motif dari keterlibatan Bebas Ginting dan pihak lain masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, terdapat seorang residivis dari kasus pembakaran yang merupakan anggota AMPI, yaitu Pedoman alias Domanta. Meskipun terlibat dalam perencanaan, Pedoman tidak hadir saat kejadian karena tertidur.
Kasus ini terus dalam proses penyelidikan untuk membawa keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. DPD AMPI Sumut menegaskan bahwa segala tindakan yang melanggar hukum tidak dapat ditoleransi dan siap memberikan dukungan dalam menegakkan keadilan. (FF)
Share this content:






Comment