Hukum
Home » Viral di Medsos, Pria Perusak Pagar Taman Pemko Medan Ditangkap Polisi

Viral di Medsos, Pria Perusak Pagar Taman Pemko Medan Ditangkap Polisi

Loading

Medan – Bnews.id: Pria perusak pagar milik Pemko Medan yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap Polsek Sunggal di Jalan Dr. Mansyur Medan, Kamis (17/11/2022).

Warga Jalan Dr. Mansyur, AJ (38) terekam kamera netizen dan viral di media sosial sedang merusak pagar milik Pemko Medan tersebut yang berada di persimpangan Jalan Dr. Mansyur Medan.

” Pelaku melakukan perusakan siang pukul 12:00 wib dan berhasil ditangkap sore pukul 19:00 Wib,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata, melalui Kanitreskrim Polsek sunggal, Iptu Suyanto Usman Nasution bersama Kasihumas Polsek Sunggal, Aiptu Arislus Sinulingga.

Tidak hanya merusak pagar berbahan besi tersebut, AJ (38) turut menjual besi pagar seberat 14 Kg.

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

” Pelaku merusak pagar menggunakan sebuah kayu broti. Ia juga mencuri besi pagar dan menjual ke tukang botut keliling seharga Rp. 47.000,” jelasnya.

Saat ini, pelaku AJ (38) diamankan di Mapolsek Sunggal untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya beredar di media sosial video berdurasi 18 detik tersebut, AJ (38) terlihat merusak pagar taman dengan menggunakan sebuah kayu. Aksi nekat tersebut yang dilakukannya pada siang bolong, langsung mendapat perhatian warga dan merekamnya dengan kamera. (Dodi Kurniawan).

Share this content:

Terbongkar! Kejari Binjai Sikat Pelaku Proyek Fiktif di Dinas, RD dan Oknum Pejabat Raup Uang Kontraktor

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share