![]()
Medan – Bnews.id: Ombudman RI Perwakilan Sumut Periksa Ketua Komisi A DPRD Sumut. Hal itu terkait dugaan maladministrasi seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sumut periode 2021 – 2024.
Ketua Ombudman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu, (12/02/2022), membenarkan atas kedatangan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto ke kantornya terkait seleksi KPID Sumut pada Jumat pagi.
Politisi dari PKS itu hadir tanpa didampingi oleh anggota Komisi A lainnya ke Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Kota Medan, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat ditanya tentang pemeriksaan terhadap Hendro Susanto, Abyadi belum bisa menjelaskan secara detail. Dirinya mengatakan, saat itu banyak kegiatan rapat, sehingga tidak bisa langsung mengetahui hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi A.
” Sudah selesai pemeriksaan, hasilnya belum saya tanya dengan asisten yang memeriksa”, katanya.
Ketua Ombudman RI Perwakilan Sumut ini berjanji akan memberi penjelasan hasil pemeriksaan terhadap Hendro susanto pada Senin mendatang.
Diketahui, dugaan maladminisitrasi menyangkut persoalan SK petahana bernama Drs Muhammad Syahrir M.I.Kom, dan Ramses Simanullang, SE, MSi dianggap tidak sah.
Berdasarkan relugasi yang ada, seharusnya melarang kedua nama tersebut untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test. Secara regulasi yang ada, kedua nama tersebut harus mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi.
Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengundang Ketua Komisi A dan Ketua DPRD Sumut untuk klarifikasi perihal adanya dugaan praktek maladministrasi dalam mekanisme pemilihan calon Komisioner KPID Sumut.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto saat dikonfirmasi via telepon , mengakui bahwa dirinya telah menghadiri uangan Ombudman.
Saat ditanya point- point yang menjadi pembahasan saat berlangsungnya oemeriksaan terhadap dirinya, Hendro enggan menjawab panjang lebar.
” Kami menghadiri”, tutupnya. (Dodi Kurniawan).
Share this content:






Comment