Hukum
Home » Terjaring Razia di Medan, ASN Nias Utara Terancam Dipecat

Terjaring Razia di Medan, ASN Nias Utara Terancam Dipecat

Loading

Medan – Bnews.id :Terkait ASN asal Nias Utara yang ditangkap Polrestabes Medan di sebuah lokasi hiburan malam, membuat Bupati Nias Utara angkat bicara.

Belakangan diketahui, oknum ASN yang merupakan Sekda Nias Utara YN ditangkap terbukti mengkonsumsi narkotika di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Adam Malik Medan terancam dicopot jabatanya.

Bupati Noas Utara, Amizaro mengtakan akan mencopot ASN yang terbukti terlibat kejahatan Narkoba. ” Kita mengimbau supaya ini, awal dan akhir. Jangan terulang lagi,” tegasnya pada Senin 14 Juni 2021.

Bupati Noas Utara memaparkan bahwa pihaknya telah mengutus Dinas Kominfo untuk untuk memastikan hal tersebut kepada Polrestabes Medan.

Polres Binjai Ungkap Kasus Reskrim Dan Narkoba Kurun Waktu Januari s/d April 2026

“Ya, sesuai dengan informasi kita dapat di media itu ya begitu itu, Sekda Nias Utara. Dan sekarang kita sudah persilahkan kadis Kominfo kita untuk meneliti lebih lanjut ke Polrestabes Medan. Dan bagaimana proses dan perkembangan kasusnya itu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Yafeti Nazara diamankan pihak kepolisian bersama tim Satgas Covid-19 saat merazia tempat hiburan malam di Jl. Adam Malik Medan pada Minggu (13/6) dini hari.

Saat diamankan, sebanyak 71 orang
pengunjuk tempat hiburan malam tersebut juga ikut terjaring razia itu. Di mana, ada sebanyak 51 pengunjung yang positif menggunakan narkoba termasuk Sekda Nias Utara tersebut. Hal tersebut terbukti setelah petugas melakukan tes urine.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menjelaskan hasil test urine dari pengunjung tersebut, 51 dinyatakan positif anfitamin dan metafatamin atau positif inex dan sabu sabu. Sampai saat ini sedang kita lakukaan pemeriksaan secara maraton, jelas Riko. (dodi kurniawan).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share