GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Buntut Ribut Antar Warga VS Agen Kelapa Sawit, Polisi Amankan 4 Tersangka

Buntut Ribut Antar Warga VS Agen Kelapa Sawit, Polisi Amankan 4 Tersangka

Loading

Langkat –

Polres Langkat amankan empat orang buntut keributan antara warga dengan agen kelapa sawit di Dusun I Desa Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat atas dugaan penganiayaan.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/278/V/2021/SU/LKT, tanggal 23 Mei 2021. Lalu Nomor: LP/277/V/2021/SU/LKT dan Nomor: LP/274/V/SU/LKT dengan korban Muslimah, Susilawati Boru Sembiring, Sumaini.

Misteri Tenggelam Wisatawan di Sungai Tangkahan, Keluarga Steven Ariyya Sitorus: Ada Kejanggalan

Identitas keempat warga yang ditangkap berinisial TG alias Tosa (24) warga Lingkungan I, Kelurahan Paya Mabar, Kecamayan Stabat, SUG alias Okor (59) warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu. Kemudian RG (29) dan PAR alias Anto (50)  keduanya warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.

“Satreskrim Polres Langkat telah melakukan penangkapan terhadap keempat orang tersebut,” ujar Kapolres,” Senin (24/5/2021).

Selain itu Kapolres Langkat juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap individu maupun kelompok yang bisa semena – mena melanggar hukum,  sebab negara dan hukum lebih tinggi dari segalanya. 

Keempatnya dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 335 ayat (1) KUHP subsider Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Keributan terjadi antara warga Dusun I Desa Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dengan kelompok agen kelapa sawit berinisial TG.

Diduga Rugikan Negara Hingga Rp10 Miliar, Mahasiswa Desak Kejati Periksa Wesly Silalahi

Bermula ketika sekitar 30 masyarakat yang rata-rata ibu-ibu pemilik buah kelapa sawit dari hasil panen kebun mendatangi Kantor Desa Besilam Bukit Lambasa. Mereka mengutarakan aspirasinya terkait penjualan buah kelapa sawit yang selama ini didominasi satu agen saja.

Hal ini memicu keributan dari dua kelompok tersebut. Setelah keributan, pihak kecamatan memberikan surat resmi ke Desa Besilam Bukit Lembasa untuk segera membatalkan edaran kades yang memicu kericuhan. (TP)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share