![]()
Binjai – Bnews.id :Polsek Binjai Timur tangkap 4 tersangka pengedar Narkotika jenis Pil Ekstasi di Jl. Ir. H. Juanda, Timbang Langkat, Binjai Timur, 06 Februari 2021 sekira pukul 23.30 Wib.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi awak media (7/2) membenarkan atas penangkapan 4 tersangka pengedar Narkotika oleh Polsek Binjai Timur. ” Ya ada 4 TSK yang berhasil ditangkap yakni JSP (23) warga Binjai Barat, LA (22) warga Binjai Barat, IA (22) warga Binjai Timur, DPP (30) warga Binjai Timur”, katanya.
Siswanto memaparkan, barang bukti yang berhasil disita ada 90 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi, 1 unit mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, 1 (satu) lembar STNK asli mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU dan 1 unit HP Android merk Samsung warna hijau lumut type A20S, paparnya.
Lebih lanjut Siswanto menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi Narkotika di seputaran area Kampus Stais Binjai. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede memerintahkan Kanitreskrim Iptu H. Sibuea, jelasnya.
Masih kata Kasubbag Humas Polres Binjai, bersama Anggota Opsnal, Kanit Reskrim menuju TKP dan menemukan 1 Unit Mobil Toyota Yaris sedang akan melakukan transaksi. Tanpa perlawanan, petugas berhasil menangkap 4 tersangka bersama barang bukti teraebut, bebernya.
Saat dilakukan intograsi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama TB dan dijual seharga 140.000/butir.” Bersama petugas tersangka memesan barang haram tersebut kembali ke TB dan akan melakukan transaksi di Binjai Selatan, ungkap Siswanto.
Sesuai janji, tersangka TB datang ke sebuah lokasi. Namun TB sangat cerdik tidak turun dari mobilnya dikarenakan menyadari bahwa dirinya sudah ditunggu polisi. Melihat situasi tersebut, TSK TB langsung menancap mobilnya hingga terjadi kejar kejaran dengan petugas dan TB berhasil kabur, tutup AKP Siswanto Ginting. (dodi kurniawan).
Share this content:






Comment