GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Suami Hilang Dari Rehabilitasi, Laporan Istri Tak Diterima Polisi

Suami Hilang Dari Rehabilitasi, Laporan Istri Tak Diterima Polisi

Loading

Langkat –

Sudah satu bulan lebi Apriada Sopian, 47, warga Kuta Cane, Aceh Tenggara, hilang dari Lembaga Hidayah Wampu, tempat rehabilitasi gangguan jiwa/narkoba, di Dusun Pelamboyan/Sei Wampu, Pamah Durian, Kutambaru, Langkat.

Ironinya, disaat Masinda, 47, istri dari Aprianda Sopian membuat laporan di Polsek Salapian, Langkat, laporannya tidak diterima oleh polisi.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tembung.

Ditemui di Kutambaru, Selasa (2/2), Masinda menerangkan, kasus ini berawal ketika suaminya mengalami depresi dan meresahkan masyarakat. Kemudian, keluarga sepakat membawa suaminya ke Kota Binjai, Jalan MT Haryono, Binjai Utara.

Dari Binjai, sambung Masinda, keluarga bermusyawarah dan sepakat membawa Aprianda ke Lembaga Hidayah Wampu, dengan harapan dapat disembuhkan.

“Kami menghubungi Susui, pengelola lembaga itu. Akhirnya suami saya dijemput dari Binjai Pada Rabu (16/12) malam. Sebelum dijemput, kami wajib menyediakan dana administrasi sebesar Rp5 juta dan uang makan selama satu bulan Rp500 ribu,” ungkapnya.

Selain itu, kata Masinda, pihak lembaga meminta perjanjian agar tidak menuntut jika pasien meninggal dunia. “Perjanjian itu kami buat dan uang administrasi serta uang makan satu bulan sudah kami kasi. Setelah itu suami saya dijemput,” tuturnya.

Satu minggu setelah suaminya dibawa, Masinda berkomunikasi dengan Susi. Kemudian, Susi meminta bekal makanan dan alas tidur untuk suaminya.

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Profesi Advokat Indonesia Abad ke-21

“Bekal dan alas tidur saya kirim ke Toko Perabot Abadi, Jalan T Amir Hamzah, Binjai. Lokasi pengiriman sesuai petunjuk bu Susi,” bebernya.

Tak lama setelah itu, sebut Masinda, pihak lembaga menyebutkan suaminya hilang. “Alasan mereka karena kami kirimkan paket makanan dan alas tidur. Katanya suami saya kecewa sudah tidak dianggap keluarga. Belakangan, alasan mereka suami saya lari setelah berkelahi di dalam lembaga. Jadi gak tahu mana yang benar,” ucapnya.

Karena tidak ada kepastian keberadaan suaminya, Masinda mendatangi Polsek Salapian untuk membuat laporan orang hilang dan kelalaian pihak lembaga yang seakan tidak bertanggungjawab dengan keberadaan suaminya tersebut.

Sayangnya, laporan Masinda tidak diterima polisi dengan alasan belum memiliki unsur pidana dan suaminya belum tentu dinyatakan hilang.

“Kata polisi, mereka koordinasi dulu ke pihak lembaga. Karena polisi bilang suami saya belum tentu hilang,” beber Masinda dengan raut wajah bingung.

Satres Narkoba Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, 15 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Tidak puas sampai disitu, Masinda kembali mendatangi Polsek Salapian pada Selasa (2/2). Namun, pihak polsek tetap tidak menerima laporan dengan alasan suaminya masih di cari.

“Kata polisi suami saya ada di Kuta Gajah. Tapi sampi sore saya tunggu gak ada kabar juga,” sebutnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Salapian Ipda Mimpin Ginting, mengakui, kalau pasien melarikan diri dari lembaga setelah memukul orang.

“Laporannya bukan tidak kami terima. Laporannya sudah kami terima dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Kalau dia berbentuk LP, itu laporan untuk tindak pidana. Sementara persoalan inikan belum ada pidananya,” kata Mimpin.

“Kami sudah lakukan pencarian kepada pasien yang melarikan diri. Kabarnya ada di Kuta Gajah. Sekarang anggota kita sudah meluncur ke lokasi,” tambah Mimpin.

Mimpin mengakui, pasien bisa melarikan diri karena lokasi lembaga itu tidak memiliki pagar. “Soal lembaga itu baru atau tidak, bisa kamu tanya aja langsung sama pihak lembaga,” tegasnya. (Dera)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share