![]()
Labuhan Batu – Bnews.id : Sat Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil tangkap tersangka tindak pinada peredaran gelap narkoba di Jl. Skip Labuhan Bilik, Labuhan Bilik, Panai Tengah, Labuhanbatu, 31 Oktober 2020.
Tersangka EP (51) merupakan warga Jalan Skip Labuhan Bilik, Labuhan Bilik, Panai Tengah, Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, Martualesi Sitepu mengatakan kepada awak media bahwa penangkapan terhadap tersangka langsung perintah Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH. Kapolres berpesan untuk menindak lanjuti segela keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba, jelasnya.
Mendapat perintah Kapolres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polres Labuhan batu langsung menuju lokasi bersama Kanit 1 IPDA Sarwedi dan AIPTU Ahmad Mansyursyah dan berhasil menangkap tersangka, paparnya.
Barang bukti disita dari tersangka yakni dua bungkus plastik klip berisikan 1,00 gram narkoba, 1 kotak rokok, 2 handpone warna putih dan hitam bersama tersangka dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (dodi kurniawan)
Share this content:




Comment