Home » 10 KG Ganja Asal Aceh Menuju Riau “Sangkut” di Langkat

10 KG Ganja Asal Aceh Menuju Riau “Sangkut” di Langkat

Loading

Langkat – Peredaran Narkotika terus menjadi target kepolisian. Bagaimana tidak peredaran Narkotila sudah masuk keseluruh desa. Kali ini kembali berhasil dari Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial AR (53), warga Aceh Tamiang terbukti memiliki 10 kg daun ganja.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menyampaikan kepada media Team berhasil mengamankan tersangka di Stabat Langkat, Sumut, 07 Oktober 2019, pukul 08.30 WIB, ucapnya.

Tersangka ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat, bahwa ada  penumpang Bus Kurnia dengan Nomor polisi BL 7787 PB yang membawa narkotika jenis ganja akan melintas di wilayah hukum Polres Langkat, dan saya bersama Kanit I malakukan pemberhentian bus dimaksud serta melakukan pemeriksaan penumpang serta barang bawaan, terangnya.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 10 bungkus (bal) warna coklat berisi daun ganja kering dengan berat kotor sekitar 10 kg, satu buah tas ransel warna hitam, dan satu unit HP.

Saat dilakukan intograsi, tersangka mengakui barang haram tersebut dibeli di Kota Lokseumawe, Aceh dan akan di kirim ke Riau. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti diamankan ke Mapolres Langkat, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top