GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum Peristiwa Ragam
Home » Viral …. Meja Mesin Judi Disimpan Di Lingkungan Sekolah, Kapolsek Bahorok Akui Tidak Ada Perjudian di Lokasi Tersebut

Viral …. Meja Mesin Judi Disimpan Di Lingkungan Sekolah, Kapolsek Bahorok Akui Tidak Ada Perjudian di Lokasi Tersebut

Loading

Langkat, bnews.id – Viral di media sosial, terkait adanya meja mesin ikan yang disimpan di lingkungan SDN 050655 yang berada di Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, langsung ditindaklanjuti Polsek Bahorok Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menegaskan sekolah tersebut sudah lama kosong (tidak ada Lagi proses belajar mengajar) sejak tahun 2023 hingga saat ini.

“Menindaklanjuti informasi di medsos terkait adanya meja mesin ikan disimpan di ruangan SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, setelah kita cek, sekolah tersebut tidak ada lagi proses belajar mengajar dari tahun 2023 hingga sekarang,” ujar AKP Tunggul, Selasa, (29/7/2025).

Kemudian dari hasil pengecekan, sebut AKP. Tunggul, mesin ikan yang berada dalam ruangan sekolah yang sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat proses belajar mengajar, dalam keadaan rusak.

KAI Sumut Pangkas Pohon di 330 Titik Jalur KA Antisipasi Meningkatnya Curah Hujan

Lebih lanjut dijelaskan AKP Tunggul, sebelumnya, Selasa, (29/8/2025) pagi, mendapat informasi melalui media sosial tentang adanya penyimpanan mesin jekpot jenis ikan – ikan yang berada di dalam Lingkungan SDN 050655 Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok.

Selanjutnya Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan dan Kanit Sabhara Iptu Edi Suranta Sitepu dan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut untuk cek tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pengecekan personil Polsek Bahorok, ditemukan dua unit mesin judi jenis ikan – Ikan yang ditutupi terpal dalam keadaan rusak dan ⁠8 unit jenis dindong yang dalam keadaan tidak beroperasi dan dalam keadaan rusak,” ungkap Kapolsek Bahorok.

Berdasarkan dari hasil wawancara dengan para saksi saksi yang berada di kawasan itu, sambung AKP Tunggul, bahwa di lokasi sudah tidak ada proses belajar mengajar, dikarenakan tidak ada lagi pelajar yang bersekolah di sekitar sekolah tersebut.

“Selain tempat itu, tidak ada proses belajar mengajar, beberapa saksi menerangkan bahwa tidak ada tempat perjudian selama Ini diketahui di lokasi tersebut,” pungkas AKP Tunggul.

PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi penyimpan mesin rusak tersebut diketahui berinisial BT dan merupakan salah seorang warga yang menempati rumah di komplek sekolah itu.

Sementara tindakan yang sudah dilakukan, tambah AKP.Tunggul, pihaknya telah mengamankan mesin meja ikan yang sudah rusak dan mesin dindong ke Polsek Bahorok.

“Berdasarkan hasil pengecekan personel Polsek Bahorok, tidak ada ditemukan perjudian di lokasi tersebut dikarenakan mesin dalam keadaan rusak dan BT sebagai penghuni disitu hanya menyimpan mesin rusak di sekolah yang tidak ada poses belajar mengajar sejak tahun 2023,” tegas AKP Tunggul. (dyt).

Share this content:

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika Dengan 35 Tersangka dalam Ops Antik Toba 2026, 31 Tersangka Merupakan Pengedar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share