Usai Mencuri HP, 2 Supir Angkot Diringkus Polisi
BINJAI – Polsek Binjai Utara berhasil mengamankan dua pelaku pencurian handphone yang kerap beraksi di Jalan MT.Haryono, Gg, Ikhlas, Kel.Jati Karya, Kec.Binjai Utara, Senin (06/01) sekira pukul 09.30 Wib pagi.
Pelaku tersebut bernama Wahyudi Hartono (31) warga asal Stabat dan Leonardo (33) warga setempat, mereka mengaku kedua pelaku berkerja sebagai Supir Angkot, kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Binjai Utara.
Penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara IPTU Nasruddin Nst bersama anggota melakukan patroli di wilayah Kebun Lada. Disana petugas berhasil menemukan kedua pelaku, lalu meringkusnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti handphone curian Merk Oppo A5 S Warna Hitam. Selanjutnya, petugas langsung menggelandang kedua pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Binjai Utara.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 pelaku tersebut.
“Kedua pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan sebagimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana, sesuai LP 01/I/2020 tanggal 06 Januari 2020,” ucapnya. (Bnews – Meru)