Hukum
Home » Ungkap Fakta, Tim Forensik Bongkar Makam Polisi Gadungan

Ungkap Fakta, Tim Forensik Bongkar Makam Polisi Gadungan

Loading

Deli Serdang – Kasus Polisi Gadungan yang tewas di Polsek Sunggal kini menjadi polemik. Kuburan jenazah tahanan Polsek Sunggal dengan kasus polisi gadungan yang berlokasi di TPU Muslim Desa Saentis Kecamatan Saentis Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/3/2021) dibongkar.

Prosesi Ekshumasi berlangsung dan langsung disaksikan oleh pihak keluarga Almarhum Joko Deddy Kurniawan didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan beserta tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan Polsek Sunggal.

Wakil Direktur LBH Medan, Irfan Saputra mengatakan Ekshumasi dilakukan karena dugaan adanya kejanggalan terhadap kematian korban saat di Polsek Sunggal.

“Kami masih menemukan beberapa kejanggalan seperti luka di bagian kepala serta memar di bagian dada,” ujarnya kepada wartawan.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan

Keluarga korban berharap tim dokter dapat transfaran dengan hasil kerjanya. “Kami nanti akan diberi lihat langsung hasil sampel yang akan di ambil. Kami berharap, tim dokter forensik dapat bekerja dengan transparan dan menegakkan keadilan,” tandasnya.

Diketahui korban ditangkap oleh Polsek Sunggal atas kasus polisi gadungan bersama rekan -rekanya pada 8 September 2020. ” Almarhum sempat memberi tahu kepada istrinya, bahwa ia mendapat penyiksaan didalam tahanan”, cetusnya Istri Almarhum Sumarsih.

Saat memberi tahu kepada istrinya atas penyiksaan yang dialami saat ditahanan, korban tidak memberi tahu sia yang melakukannya. Hingga pada akhirnya tanggal 2 Oktober 2020, almarhum dinyatakan meninggal dunia.

Saat prosesi pemakaman, Pihak keluarga mendapati beberapa bekas luka lebam ditubuh korban. ” Kami dan keluarga berharap agar keadilan ditegakkan,” tegasnya. (dodi kurniawan).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *