Terbukti Positif Mengkonsumsi Narkoba, 12 Wanita Digeladang Petugas

Loading

Binjai – Tim gabungan dari Pemko Binjai, Sat Pol PP bekerjasama dengan pihak BNN Kota Binjai dan kepolisian menggelar razia disejumlah kos-kosan yang ada di Kota Binjai, Selasa 31 Desember 2019.

Walikota Binjai H. M. Idaham memimpin langsung kegiatan razia penyakit masyarakat dan berhasil mengamankan puluhan penghuni kos wanita dan pria.

Puluhan penghuni kos yang terjaring razia langsung di bawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Jalan Jambi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai untuk dilakukan pendataan dan tes urine.

Petugas berhasil membuktikan sejumlah penghunikos postif narkoba. Dari hasil tes urine, 12 diantara penghuni kos yang merupakan wanita positif mengkonsumsi narkoba.

Walikota Binjai, H. M. Idaham mengatakan, razia ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan penghuni kos.

“Banyak masyarakat yang resah dengan penghuni kos ini, sebab mereka terlalu bebas keluar masuk tanpa menghargai masyarakat. Bahkan mereka kerap menggelar pesta seks dan narkoba,” ujarnya.

Lebih dalam lagi, razia ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan malam tahun baru, jelas Walikota.

“Kita ingin malam tahun baru ini bersih. Jadi kita berusaha memberikan dan menciptakan situasi kondusif dalam malam tahun baru ini,” pungkasnya.

Bagi yang positif narkoba akan ditindak sesuai peraturan dan dimasukkan ke panti rehabilitasi narkoba. “Yang positif akan kita tindak dan kita masukan ke panti rehabilitasi narkoba agar mereka dapat terbebas dari narkoba,” paparnya. ( Bnews -Yat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Ibe menjadi TSK Usai Meminjam Motor Temanya
Next post Warga Binjai Antusias Menunggu Malam Pergantian Tahun 2020 di Warkop