GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Peristiwa
Home » Polisi Amankan Remaja 13 Tahun Terkait Kebakaran Rumah Adat Batak di Medan

Polisi Amankan Remaja 13 Tahun Terkait Kebakaran Rumah Adat Batak di Medan

Petikan Foto Kebakaran Rumah Adat Batak Yang Terletak Di Jalan SM Raja, Medan, Beberapa Waktu Lalu. (Foto: istimewa/Petikan Video)

Loading

Medan, BNEWS.ID – Pasca kebakaran Rumah Adat Batak di Jalan SM Raja, pada hari Senin (22/06/2026), pihak kepolisian Polsek Medan Kota mengamankan M, remaja 13 tahun. Sebelum diamankan, M, sempat bersembunyi usai terjadi kebakaran besar di Rumah Adat Batak tersebut.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (28/06/2026), personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap penyebab terbakarnya Rumah Adat Batak yang berada di monumen Sisingamangaraja XII, depan Stadion Teladan, Jalan SM Raja, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan SH mengatakan terduga pelaku dalam kasus kebakaran Rumah Adat Batak tersebut adalah M, seorang remaja 13 tahun. Jelas Poltak M Tambunan, M berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. “M, remaja 13 tahun telah diamankan,” kata Poltak M Tambunan.

Sebelum kebakaran terjadi, sambung Poltak M Tambunan, M datang ke lokasi awalnya untuk beristirahat. Setibanya disana, tambah Poltak M Tambunan, M melihat satu botol Baygon bekas dan memainkannya hingga menyebabkan kebakaran.

ABK KM Emirates Warga Aceh Timur Meninggal Saat Berlayar

“M hanya bermain-main di situ dan pada saat itu M melihat Baygon bekas. Setelah mengambil Baygon bekas, M kemudian menghidupkan mancis dan Baygon tersebut disemprotkan. M tidak tahu, akibat menghidupkan Baygon itu, Rumah Adat Batak terbakar,” beber Poltak M Tambunan.

Melihat Rumah Adat Batak terbakar, terang Poltak M Tambunan, M panik dan berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil. Takut, jelas Poltak M Tambunan, M pun melarikan diri dari lokasi dan bangunan monumen Rumah Adat Batak itu hangus terbakar.

“Lalu personil melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berhasil mengamankan M di tempat persembunyiannya,” jelas Poltak M Tambunan.

Sebelumnya, kebakaran hebat yang melahap bangunan bersejarah Rumah Adat Batak itu terjadi pada hari Senin (22/06/2026) siang. Dari kesaksian warga sekitar, awalnya terlihat gumpalan asap tebal di bagian bangunan dan tak lama kemudian disusul dengan kobaran api hingga terjadi kebakaran. (Jhonson Siahaan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share