![]()
Aceh Tamiang –Bnews.id :Polres Aceh Tamiang tangkap 2 pemuda tersangka perampok dan pembunuhan di Dusun Bahagia, Kampung Dalam, Karang Baru, Aceh Tamiang, 14 April 2021, Pukul 03:30 Wib.
Korban bernama Ribut (61) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dirumahnya Dusun Setia Kampung Purwodadi, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, 14 April 2021, Pukul 00:40 Wib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp.b /07/IV/2020, tanggal 14 April 2021, polisi berhasil menangkap tersangka ABS ( 18) dan BWY (17) warga Kampung Bundar Karang Baru, Aceh Tamiang.
Peristiwa bermula saat korban sedang berada dirumahnya, datang 2 tersangka bertamu dan menjebak korban dengan dalih mengatakan ada orang dilantai 2. Sesampai dilantai 2, terjadilah penganiayaan hingga korban tewas. Usai melakukan pencekikan terhadap korban, tersangka mengambil harta korban dan meninggalkan tkp.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Ipda Safrizal mengatakan setelah mendapat laporan, Polsek Kejuruan Muda yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kejuruan Muda, Ipda Yose Rizaldi, SH langsung melakukan Olah TKP Awal, katanya.
Setelah mendapat keterangan saksi, tim langsung melakukan pencarian serta berkoordinasi dengan Personil Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang untuk pengejaran terhadap tersangka. ” Tersangka berhasil kita tangkap pada sebuah bengkel di Karang baru sekira Pkl. 03.30 Wib”, ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita yakni Uang sebesar Rp. 500.000, Satu Buah Cincin Emas, Satu Unit Sepmor Honda Revo Nopol : BK 6130 CP, Warna Merah Hitam.
Saat ini tersangka sementara diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tamiang dan barang bukti di bawa ke Polsek Kejuruan Muda guna penyelidikan lebih lanjut, paparnya. (dodi kurniawan).
Share this content:




Comment