Sadis! Begal Membuang Driver Ojol Usai Menjarah Mobilnya
Binjai – Aksi kawanan Begal yang terbilang sadis membuang supir Ojek Online di Jl.Sukaro Hatta KM 17 Kel.Tunggorono Kec.Binjai Timur, Pada hari Kamis, 12 Desember 2019 sekira Pkl. 19.45 wib.
Korban bernama Andi Purwanto (33) warga Jalan Veteran Pasar 7 Helvetia Gg.Amalia Ling 4 Kel.Tanjung Mulia Kec. Medan Helvetia. Andi yang merupakan Driver Ojek Online Roda empat, nyaris tewas setelah dibuang sitepi jalan dalam keadaan berlumuran darah.
Kejadian bermula Kamis (12/12), pada saat Andri (Korban) mendapatkan Orderan melalui aplikasi dengan tujuan Medan – Binjai. Tanpa curiga layaknya penumpang biasa, Andri menjemput penumpang (Pelaku) dari daerah Jl. Pancing Medan dengan tujuan Binjai Super Mall Kota Binjai.
Sepanjang perjalanan, tak sedikitpun andri curiga saat membawa dua orang penungpang dari Medan. Namun naas, ternyata penumpang yang dibawanya merupakan “srigala berbulu domba”. Saat memasuki Jalinsum tepatnya di Jl. Soekarno Hatta, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, andri mengatakan satu diantara kedua pelaku langsung menarik leher korban dengan menggunakan tali. Dengan waktu yang sama pelaku lainya menghujani sebilah pisau tubuh korban.
Sungguh sadis! Dalam keadaan berlumuran darah pelaku membuang korban ditepi jalan. Kedua pelaku yang blm diketahui identitasnya langsung membawa kabur mobil yang dijarahnya.
Tak menyerah begitu saja andri dengan tertatih tatih langsung mendatangi Polsek Binjai Timur. Melihat kondisi andri piket Reskrim Polsek Binjai Timur langsung membawa Korban ke rumah sakit DJulham Binjai untuk dilakukan pengobatan.
Warga bernama Rizal (saksi) saat mengetahuai aksi perampokan tersebut langsung mengikuti jejak si pelaku yang membawa mobil jarahanya ke arah jalan Yos Sodarso Lk. 9 Kel. Cengkehturi Kec. Binjai Utara. Namun tak semulus yang direncanakan, sadar akan diikuti seseorang TSK gugup dan mobil yang dibawanya masuk kedalam parit. Mobil bernomor polisi BK 1710 HZ milik korban ditinggalkan begitu sajan oleh TSK, melihat hal itu rizal (saksi) melapor ke Polsek Binjai Utara.
Barang Milik korban yang berhasil diamankan petugas berupa 1(Satu) Unit Mobil Calya Warna Abu abu metalik BK 1710 HZ, 1 (satu) unit HP. 081362717604 Merk Xiomi, Aplikasi Grab dan dompet berisikan uang tunai, SIM, KTP, STNK Mobil No.Pol BK 1710 HZ.
Kassubag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting saat di Konfirmasi oleh tim http://www.bnewstv.com Jumat Siang, 13 Desember 2019 membenarkan adanya kejadian tersebut.
Siswanto mengatakan “Saat ini mobil tersebut yang merupakan barang bukti berada di Mapolres Binjai dan korban sudah diberi pertolongan”, Kata Siswanto. (Bnews- Meru)