![]()
Universitas Pembangunan Pancabudi memiliki komitmen yang tinggi agar memperkuat hubungan dan kepedulian terhadap pemangku kepentingan eksternal. Dalam program – program yang dijalankan tidak hanya melibatkan dosen, tetapi juga mahasiswa, untuk mengasah kemampuan mereka dalam berinteraksi langsung dengan dunia industri dan mengembangkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Sebagai perguruan tinggi yang memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat (PPM), Universitas Pembangunan Pancabudi berusaha mewujudkan kedekatan dan kepedulian terhadap para pemangku kepentingan eksternal. Upaya ini dilakukan tidak hanya menjadi tanggung jawab dosen, tetapi juga mahasiswa. Melalui pelaksanaan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Salah satu program dari kebijakan MBKM adalah hak belajar tiga semester di luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi / landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. Melalui skema ini, mahasiswa dikondisikan untuk melakukan setidaknya empat hal, yaitu:1. Menentukan secara otonom pengalaman belajar yang akan ditempuh;2. Berpikir dan bersikap lintas disiplin (interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner);3. Mengembangkan hard skill dan soft skill;4. Meningkatkan pengalaman belajar di luar perkuliahan.
Monitoring dan pengontrolan peralatan listrik merupakan salah satu aktivitas rutin yang dilakukan manusia dalam kehidupan sehari – hari dan aktivitas ini dapat terjadi di rumah tangga maupun industry seperti aktivitas pengisian tangki / bak penampungan air. Salah satu permasalahan pada monitoring dan pengontrolan peralatan listrik yaitu jarak antara peralatan listrik ( dalam kasus ini pompa air) dengan bak penampungan air (objek yang dimonitoring) letaknya berjauhan > 50 meter sehingga air di dalam bak penampungan sering berlimpah karena adanya keterlambatan operator / petugas dalam mematikan pompa air dikarenakan jarak yang jauh. Dan pengisian bak penampungan air ini dalam satu hari bisa terjadi 2-3 kali bahkan lebih tergantung kebutuhan. Dari penjelasan singkat permasalahan di atas penulis menganalisis ada dua pemborosan yang terjadi yaitu air yang berlimpah dan energy listrik yang digunakan untuk menghidupkan pompa air. Bila diumpamakan dalam satu hari ada pemborosan yang jika dihitung dalam rupiah sebesar Rp. 5.000 maka dalam sebulan 30 hari berarti menjadi Rp.150.000 dalam setahun menjadi Rp.1.800.000. Bila tidak pemborosan uang sebesar dapat dipakai untuk membayar kebutuhan lainnya seperti anak sekolah, listrik, pajak kenderaan bermotor dan lain- lain. Atas dasar permasalahan di atas maka dosen, mahasiswa dan Diskominfo Langkat mencoba menjalin kerjasama dalam rangka melakukan penelitian bersama untuk dapat membantu mengatasi permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat khususnya dan industry pada umumnya. Penelitian bersama ini mendapat dukungan penuh dari Diskominfo
Share this content:






Comment