Puluhan Miras Ilegal di Jalur Tikus Perbatasan RI-MLY Berhasil Ditangkap
Kalbar – Bertempat di jalan ilegal (jalur tikus) tepatnya di perkebunan sawit di Kec. Nanga Badau, Kab. Kapuas Hulu-Kalbar telah didapatkan 4 dus minuman keras. Miras tersebut merupakan barang selundupan dari Negara Malaysia dan akan di perjual belikan ke Negara Indonesia.
“Pada pkl 20.00 WIB, 6 orang personil Kotis Satgas Pamtas RI-MLY yang dipimpin Serda Abing melaksanakan patroli ke jalur tikus, Praka Efran Sihombing dan Praka Sujatmiko melihat tumpukan kardus di dalam semak belukar dan pada saat diperiksa isi di dalam dus tersebut merupakan minuman keras”, Ujar Dansatgas Letkon Inf Hendra Cipta, S.Sos., menjelaskan
“rincian miras tersebut adalah Tequila 2 dus isi total 24 botol, Lemon Jin 1 dus isi total 42 botol, Arak Likwer Wu Hia Pi 1 dus isi total 12 botol, Total keseluruhan 78 botol,” lanjut Hendra.
Untuk barang bukti temuan tersebut dibawa ke Kotis dan akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Nanga Badau.
Pelaksanaan patroli rutin yang dilakukan personel Satgas Yonif 133/YS bertujuan mencegah terjadinya tindak ilegal di daerah perbatasan. ( Bnews-Fah )