![]()
Langkat –
Akibat terdampak Covid 19, 58 petugas pengibar bendera di kabupaten Langkat gagal bertugas di HUT Kemerdekaan RI ke 76. Pasalnya dr 58 petugas Paskibra 38 diantaranya dinyatakan positif Covid 19 dan menjalani isolasi mandiri di akper PAL kabupaten langkat.
Sementara sisanya masih berada di gedung karantina yang berada di gedung PKK kabupaten Langkat.
Selain itu, untuk lokasi upacara peringatan HUT RI ke 76 tahun ini juga di pindah, yang biasanya dilaksanakan di alun – alun Amir Hamzah kecamatan Stabat, menjadi dilaksanakan di halaman kantor Bupati Langkat dan petugas pengibar bendera dilakukan oleh 3 orang petugas satpol PP Langkat.
Hal ini disampaikan Sekda kabupaten Langkat, dr Indra Salahuddin usai upacara peringatan HUT RI ke 76 yang dilaksanakan di halam kantor Bupati Langkat (17/8).
” Pelaksanaan HUT RI ke 76 kali ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati Langkat dan petugas pengibar bendera dilakukan oleh petugas satpol PP, sebab 38 petugas paskibra dinyatakan positif Covid 19 dan sudah diisolasi di gedung akper PAL Langkat, dan sisanya masih berada di gedung karantina, ” ujar Sekda Langkat.
Namun meski upacara dilaksanakan secara sederhana dan tetap menerapkan prokes, tapi kehidmatan dari kemerdekaan RI ke 76 tetap dirasakan di kabupaten Langkat. (Tp)
Share this content:






Comment