Polsek Besitang Tangkap Sulaiman Saat Sedang Tidur
Langkat – Personil Sat Reskrim Polsek Besitang telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian di warung Reni (40) di Dusun III Halaban, Besitang, Langkat, Selasa tgl 19 November pkl 03.00 Wib .
Berawal dari saat korban sadar ketika Hanphone miliknya hilang dan langsung melakukan pengecekan CCTV di warungnya. Dalam rekaman CCTV ternyata benar ada seseorang yang mengambil handphone miliknya pada hari Jumat tgl 15 November 2019, pukul 04.03 wib.
Korban bernama Reni chandra kusuma (40) merupakan warga Dusun III Halaban keude, Desa Halaban, Besitang melaporkan ke Polsek Besitang atas kehilangan sebuah handphone.
Dengan Laporan Polisi No : LP/ 67 / XI/ 2019 / SU / LKT / Sek Besitang tanggal 19 November 2019, tersangka Sulaiman (20) warga Dusun Halaban III, Desa Halaban, Besitang, Langkat dapat diamankan oleh Polsek Besitang dirumahnya ketika sedang tidur.
Tersangka Sulaiman (20) tak berkutik saat sedang tidur ditangkap Sat Reskrim Polsek Besitang.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat menyampaikan kepada awak media, membenarkan bahwa Sat Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Android merk Xiomi 6a, 3 slop rokok Dunhill, 3 slop rokok sempurna, yang ditaksir kerugian berkisar 3.000.000, ucapnya.
Untuk tindak lanjut penyelidikan TSK diamankan ke Polsek Besitang, tutupnya. ( Bnews – Dodi)