Polres Binjai Menggelar Paparan Penangkapan Narkotika Senilai 10 Milyar

Loading

Binjai – Polres Binjai gelar paparan penangkapan Narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg dan 5 Bungkus Pil Exstasi berjumlah 24.725 butir yang ditempatkan dalam 2 kardus besar.

Dalam paparan tersebut Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, M Yunus dan Kasubag Humas, Siswanto Ginting menyampaikan ” Berawal dari Informasi masyarakat tentang peredaran Narkotika di Jl. Ikan Paus Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur,Kota Binjai, tepatnya Terminal Angkutan Umum Kota Binjai, Loket Bus Bintang Utara, yang kemudian petugas unit 3 Satuan Reskrim Narkoba Polres Binjai langsung menuju lokasi dan mengamankan narkotika tanpa pemilik tersebut, ” ujar kapolres, (27/8/2019) di halaman Mapolres setempat.

Kapolres juga menyampaikan, “Narkotika berasal dari Dumai Provinsi Riau dengan tujuan Kota Binjai dan masuk melalui jalur darat menggunakan tranportasi bus dengan tujuan alamat  An H HANIF dan pengirim An ANWAR D/A Dumai dan diperkirakan narkotika berjumlah 10 Milyar, walaupun pelaku tidak tertangkap minimal kita sudah berhasil mengamankan narkoba tersebut dan menyelamatkan sebagian besar warga binjai dari pengaruh buruk narkoba.

” untuk tindak lanjut nya kita akan terus memburu pelaku, dan narkotika ini akan di uji lab dan dilakukan pemusnahan,” katanya.
” Lanjut kapolres, saya juga berterimakasih kepada kasat narkoba yang baru atas penangkapan ini, ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Canangkan Pemilu Lebih Baik, KPU Binjai Gelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye
Next post MDI Bela UAS