BINJAI – Giat Unit Reskrim Polsek Binjai Kota
pada hari Senin 25 November 2019
Pukul 09.00 Wib, berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian HP Andi Putra Handoko (29) tinggal di Belakang POM Bensin KM 16, Kec. Sunggal, Selasa (26/11)
Dengan berkedok mengaku sebagai seorang Polisi guna untuk mencari Sepeda Motor dan dibawa lari.
Kemudian pelaku meminjam HP dari korban dengan modus untuk mencari GPS HP kawannya, setelah itu pelaku langsung membawa lari HP korban.
Dua orang pelajar menjadi korban lelaki pemodus ini yaitu Cindy Arsita BR. Bangun (18) beralamat di JL.Blok M Kutambaru, Kel. Marike, Kec. Kutambaru dan Rima Afriza (15) warga Jl. Bahagia Tandam Hilir, Kec. Hamparan Perak.
Dua wanita tersebut mengaku kehilangan 2 Unit HP Android merk VIVO Y91 C warna merah dan 1 Unit HP Android merk XIAOMI warna silver.
Giat Unit Reskrim Berhasil mengamakan barang bukti 2 unit HP Android merk VIVO Y91 C warna merah, 1 unit HP Android merk SAMSUNG S7 warna gold, 1 unit HP Android merk VIVO warna biru, 1 unit HP XIAOMIE warna silver, 1 unit SAMSUNG GT 1710 warna hitam, 1 unit senjata mainan jenis mancis, 1 buah dompet warna coklat yang berisi SIM dan KTP, 1 unit sepeda motor HONDA VARIO warna Hitam BK 2586 AIB.
Kasubbag HUMAS Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, Saat di Konfirmasi tim http://Www.bnewstv.com melalui via telephone pada Selasa Siang, 26 November 2019 membenarkan kejadia tersebut.
Siswanto mengatakan “Total kerugian sekitar Rp. 4.000.000, dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Binjai Kota”, Katanya. (Bnews – Meru)