Petugas Sita Petasan Dan Kembang Api Tak Berizin
Langkat – Dalam rangka mendukung Oprasi Lilin Toba tahun 2019, Kepolisian Pangkalan Susu melakukan kegiatan Patroli Cipta kondisi di beberapa tempat seperti Jl. Tambang Minyak Kel. Bukit Jengkol Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat, Jln P.Brandan Kel. Beras Basah, dan Jln Mesjid Kel. Bukit Jengko, Sabtu 28 Desember 2019, sekira pukul 21:30.
Kegiatan cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Susu AKP ILHAM, didampingi Waka Polsek Pangkalan Susu IPTU AGUS ISPRIANTO dan Kanit Reskrim IPDA HERMAWAN SH.
Dari kegiatan yang dilakukan, petugas menyita petasan dan kembang api tampa izin yang berjenis petasan WOOD PECKER sebanyak 14 bungkus, 14 buah petasan jenis GHOST, 4 bungkus petasan jenis HAPPY FLOWER serta membawa pemilik kios Saparuddin Alias Udin, (39) warga Jl. Nurul Huda Link-IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat ke Polsek Pangkalan Susu.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat saat dikonfirmasi tim http://Www.bnewstv.com pada 31 Desember 2019 via telepon mengatakan benar adanya beberapa kembang api dan petasan telah di amankan beserta Pemiliknya.
” dari hasil kegiatan patroli cipta kondisi yang dilakukan Polsek Pangakaln Susu, kita telah mengamankan sejumlah petasan dan kembang api tak berizin. Selanjutnya membuat surat pernyataan terhadap Pemilik kios agar tidak menjual petasan/mercon kembali, setelah dilakuakan pembinaan, akan kita kembalikan ke pihak keluarga “jelasnya. (Bnews – Ridwan)