PETUGAS BEA CUKAI KUALANAMU BERHASIL MENGAMANKAN 16 KG NARKOTIKA JENIS DAUN KHAT

Loading

DELI SERDANG-Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor wilayah DJBC Kuala Namu melakukan siaran Pers atas keberhasil Tim Penindak dan Tim Penyidik mengamankan barang Narkotika Golongan I berupa Jenis daun tanaman Khat sebanyak 16 kg di Kuala Namu, 21 Mei 2019.

Tanaman Khat adalah Tanaman yang dinyatakan terlarang berdasarkan peraturan mentrian kesehatan nomor 50 tahun 2018.

Kepala Kantor KPPBC TMP B Kuala Namu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro dan Kepala seksi Penindakan & Penyidikan, Jumino dalam siaran pers menyampaikan kronologis penangkapan, Berawal dari cerurigaan petugas melihat paket kiriman dengan 2 tujuan berbeda di Kantor pos Lalu bea Tanjung Morawa pada 9 mei 2019.

Dalam pemeriksaan paket tersebut bersegel CN berupa pakaian berasal dari Negara Ethiopia. Petugaspun melanjutkan pemeriksaan menggunakan x tray dan membuka paket ditemukan 1 kotak masing masing paket berupa daun khat.

Tim pun bergegas cepat berkoordinasi ke DitresNarkoba Poldasu untuk menelusuri alamat tujuan paket kiriman tersebut.Dari hasil penyelidikan ke alamat penerima paket, diketahui 2 alamat berbeda yaitu Medan Helvetia dan Tanjung balai.

Koordinasi Tim Bea Cukai Ditresnarkoba tanjung balai berhas mengamankan penerima paket berinisial, Has (46).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post MESJID AL FURQAN NYARIS Di BAKAR OTK
Next post WORKSHOP DESIGN GRAFIS DI PELINDO I