Hukum
Home » ORANG UTAN KORBAN PERDAGANGAN ILEGAL BERHASIL DIPULANGKAN DARI INDIA

ORANG UTAN KORBAN PERDAGANGAN ILEGAL BERHASIL DIPULANGKAN DARI INDIA

Loading

MEDAN — Bnews.id: Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Hira dari India. Satwa korban perdagangan ilegal lintas negara ini diselamatkan dari sebuah apartemen di Thane, dekat Mumbai, pada 12 November 2024 lalu.

Sebelum dipulangkan, Hira yang sempat mengalami infeksi saluran pernapasan telah menjalani perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC), Gujarat, hingga dinyatakan sehat dan fit to travel. Repatriasi udara menuju Bandara Internasional Kualanamu ini terwujud atas kerja sama Kementerian Kehutanan, Kemenlu melalui KJRI Mumbai, otoritas India, WCCB, GZRRC, Fauna Land Indonesia, COP, dan Wildlife Asia.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa repatriasi ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah.

“Pemulangan orangutan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air, tetapi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan setiap satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal mendapatkan kesempatan untuk pulih dan, apabila memenuhi persyaratan, kembali ke habitat alaminya. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah India, WCCB, GZRRC, KJRI Mumbai, Fauna Land Indonesia, COP, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama mewujudkan repatriasi ini. Kerja sama lintas negara seperti ini sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan melindungi keanekaragaman hayati,” ujar Raja Juli Antoni.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan

Setibanya di Sumatera Utara dan melalui prosedur karantina, Hira langsung dibawa ke fasilitas Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Kabupaten Langkat yang dikelola COP untuk menjalani rehabilitasi.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut RI, Ahmad Munawir, menyampaikan langkah penanganan Hira:

“Sore ini juga, kita akan segera mengantarkan Hira ke tempat rehabilitasi di SRA, yaitu Sumatran Rehabilitation Alliance yang dikelola oleh mitra kita NGO SOCP (Center for Orangutan Protection). Selama nanti di sana, ia akan direhabilitasi, dievaluasi perkembangannya, dan mudah-mudahan suatu saat Hira ini bisa kita rilis ke hutan yang bagus, dengan salah satu pilihannya di Taman Nasional Gunung Leuser,” jelas Ahmad Munawir. (Dodi Kurniawan).

Share this content:

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *