GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Perkuat Penerapan GCG, PLN UID Sumut Hadirkan Kajati Sumut Sebagai Narasumber Sosialisasi Hukum

Perkuat Penerapan GCG, PLN UID Sumut Hadirkan Kajati Sumut Sebagai Narasumber Sosialisasi Hukum

Loading


Medan, 17 Juli 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memperkuat budaya kepatuhan hukum melalui kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (16/7).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN UID Sumut, Jalan K.L. Yos Sudarso, Medan, tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H sebagai pemateri didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara Nurhandayani, S.H., M.H., dan jajaran.

Turut hadir dan mengikuti kegiatan itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Rizki Aftarianto, jajaran Senior Manager, Manager Unit Pelaksana, serta pimpinan unit PLN Group di Sumatera Utara.

Saat menyampaikan materi, Muhibuddin menjelaskan bahwa Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi budaya dalam setiap proses bisnis perusahaan. Penerapannya perlu tercermin dalam pengambilan keputusan, perilaku pegawai, dan keteladanan pimpinan.

Distribusi BBM Tetap Berjalan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan dan keputusan perusahaan harus memiliki dasar hukum, kewenangan yang jelas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam setiap pengambilan keputusan, kita harus menggunakan logika yang benar dan dilandasi ketentuan hukum. Ketika suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai aturan, maka tindakan itu legal. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar logika yang benar dan tidak sesuai ketentuan, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi ilegal,” ujar Muhibuddin.

General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan.

“Kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan, proses bisnis, dan pelayanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip GCG,” ujar Mundhakir.

Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat penting untuk mendukung transformasi PLN, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memitigasi risiko hukum sejak dini.

SMSI Medan Sinergi Dengan PLN UP3 Medan, Bahas Kondisi Kelistrikan Pascablackout

Melalui kegiatan ini, PLN UID Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya sadar hukum dan tata kelola perusahaan yang berintegritas. Sinergi tersebut diharapkan mendukung hadirnya layanan kelistrikan yang andal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (RIFH).

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share