![]()
Binjai – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Pardede, sambangi Pemerintah kota Binjai, Senin (02/03/2020).
Kedatangan pihak Kanwil Kemenkumham untuk saling sharing tentang hasil-hasil kebudayaan, maupun hasil-hasil indikasi geografis di kota Binjai ” hal tersebut dikatakan Agustinus Pardede di ruangan Binjai Commend Center (BCC).
” ada 2 item yang menjadi Ikon kota Binjai yang belom terdaftar di Kanwil Kemenkumhan Sumut ” sebut dia.
Dikatankannya ” sebelumnya kami sudah berkirim surat dengan dinas pertanian, dan menjawab ada 2 varietas disini, yaitu rambutan dan jambu sebagai ikon kota Binjai, itu perlu didaftar untuk memperjelas identisasi produk”, jelas Agustinus.
“Sebelumnya kami sudah berkirim surat dengan dinas pertanian, dan menjawab ada 2 varietas disini, yaitu rambutan dan jambu madu yang mana menjadi ikon kota Binjai, itu perlu didaftar untuk memperjelas identisasi produk”, jelas Agustinus.
Selain memperjelas identisasi produk pendaftaran ” lanjutnya ” hak kekayaan intelektual khususnya untuk rambutan dan jambu madu, juga dapat menghindari praktek persaingan curang juga sebagai produk pengembangan wisata.
“Khusus 2 varietas ini akan kami dampingi terus pengurusannya sampai keluar sertifikat indikasi geografisnya”, lanjutnya.
Menanggapi hal itu, wali kota Binjai H.M.Idaham menjelaskan bahwa secara administrasi dalam proses pendaftaran 2 varietas itu telah selesai, data-data yang dibutuhkan Kemenkumhan sudah dilengkapi tinggal mengisi indikasi geografisnya saja agar rambutan dan jambu madu bisa segera didaftarkan.
“Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai pak. Kami juga mohon bimbingan dan arahan, apa langkah-langkah yang harus kami lakukan agar nanti 2 varietas ini bisa menjadi ikon kota Binjai”, ujar Idaham.
Sebelumnya, kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham ke kantor Pemko Binjai disambut Wali kota Binjai, H.M. Idaham,SH,M.Si didampingi Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Binjai, Ir. Agustawan Karnajaya, dan Kabag Hukum Salmadeni, serta Staf Ahli Pemko Binjai Drs. Afwan dan Jonner L, S. St. (Bnews – Wan)
Share this content:




Comment