Penyitaan Satwa Liar Jenis Elang Bondol (Haliastur indus) di Pangkalan Brandan Langkat

Loading

Adanya laporan masyarakat tentang kepemilikan satwa jenis elang bondol di Wisma Sutomo, jalan Sutomo, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Kanit Tipidter Polres Langkat koordinasi dengan Kasiwil 2 Stabat untuk melakukan penindakan bersama.

Pada Rabu 18 Sept 2019 pukul 11.00 Tim gabungan dr Polres Langkat 5 org, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat (Adi Maulana dan Esra Barus), Yayasan Scorpion Indonesia ( 2 orang) melakukan penindakan terhadap pelaku

Tim menemukan 4 ekor elang bondol didalam sangkar berukuran 2x2x0,5 meter. Sangkar tersebut berada di halaman Wisma yang dijaga oleh penjaga wisma.

Tim mengamankan elang dan membawa penjaga wisma ke Mapolres Langkat untuk diminta keterangan.

Menurut penjaga wisma, satwa tersebut sudah berada di tempat tersebut selama empat bulan.

Pukul 14.00 WIB, Penyidik Polres Langkat menitipkan satwa kepada BBKSDA dan selanjutnya dibawa ke PPS Sibolangit oleh tim dr SKW 2 Stabat dan Scorpion Indonesia

Saat ini ke Empat elang titipan Polres Langkat telah berada di PPS Sibolangit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post BATALYON INFANTERI 8 MARINIR – BRIGIF 4 MAR/BS BERSIH DESA BERSAMA MASYARAKAT LINGKUNGAN DESA LUBUK KASIH KECAMATAN BERANDAN BARAT
Next post Syukuran Keluarga Besar Acong Sembiring Pasca Pelantikan Dewan