GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Pembangunan PLTM Rendam 30 Hektar Lahan Perkebunan, Warga Menginap Di DPRD Langkat

Pembangunan PLTM Rendam 30 Hektar Lahan Perkebunan, Warga Menginap Di DPRD Langkat

Loading

Langkat –

Akibat perkebunan milik warga terendam air sedalam empat meter,  puluhan warga dari 5 desa di Kabupaten Langkat,  Malam ini, Selasa (15/2/2022) menggelar aksi menginap di kantor DPRD Langkat. 

Warga kecewa karena DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat belum menyahuti keluhan mereka akibat pembangunan bendungan yang akan digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga MikroHydro ( PLTM) dan merendam sekitar 30 hektar areal perkebunan mereka sejak Desember 2021 lalu. 

BRI Cabang Lubuk Pakam Jadikan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Sebagai Momentum Melayani Masyarakat Sepenuh Hati

Perkebunan yang terendam air berada di Desa Kuta Gajah,  Desa Namotongan, Desa Lau Damak, Desa Empus dan Desa Ujung Bandar yang berada di Kecamatan Bahorok dan Kecamatan Kuta Mbaru Kabupaten Langkat. 

“Kami akan terus bertahan di kantor DPRD Langkat ini,  sampai anggota dewan dan Pemerintah Kabupaten Langkat menanggapi keluhan kami, ” ucap salah seorang warga,  Peringeten Kacaribu,  saat ditemui di depan Kantor DPRD Langkat. 

“Kami cuma meminta agar PT Thong Langkat Energi selaku pekerja proyek mau mengganti kerugian kami,  karena tanaman ladang kami,  seperti Kelapa sawit,  duku,  durian dan sejumlah tanaman lainnya tidak bisa kami panen , akibat tingginya air yang nerendam perkebunan kami, ” sambung warga. 

“Kami juga sudah berulang kali mengadu ke pihak Desa dan Kecamatan,  namun tidak juga membuahkan hasil, ” keluh warga. 

“Kami tidak mau mengganggu proyek pemerintah,  kami cuma menuntut hak kami selaku pmilik perkebunan yang telah dirugikan akibat proyek PLTM tersebut, ” tutup warga. (Tp)

Irdam I/BB Tinjau Langsung KDKMP dan Jembatan Garuda di Labuhanbatu

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share