Home » Parkir Liar Merajarela, Dishub Kota Medan Ambil Tindakan Tegas

Parkir Liar Merajarela, Dishub Kota Medan Ambil Tindakan Tegas

Loading

Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Senin, 01 Juli 2018.


Selain penilangan, Dishub juga melakukan penggembosan ban, guna memberikan efek jera bagi pengemudi kenderaan bermotor yang parkir sembarangan dan menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalulintas.

Adapun lokasi parkir liar yang ditertibkan  meliputi Jalan Stasiun Kereta Api dan Jalan MT Haryono. Selain petugas Dishub Kota Medan, penertiban turut dibantu aparat TNI, kepolisian serta Satpol PP Kota Medan.

Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis mejelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan penegakan peraturan sekaligus sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Medan.

“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan. Intinya untuk memberikan efek jera kepada pengemudi kenderaan bermotor yang tidak mematuhi peraturan serta memarkirkan kenderaan bermotor miliknya dengan sesuka hati sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Itu sebabnya dalam penertiban ini, selain penilangan, kita juga melakukan penggembosan,” kata Iswar.

Lebih lanjut Iswar mengatakan, masalah parkir di Kota Medan akan menjadi masalah serius ke depannya jika tidak segera dan terus diatasi. Sebab, jumlah kendaraan yang terus bertambah  dan bangunan semakin padat sementara ruas badan jalan tidak mengalami penambahan. Oleh karenanya, Iswar menganjurkan kepada seluruh pemilik bangunan diwajibkan untuk menyediakan lokasi parkir yang memadai.

Untuk mengatasi hal tersebut, Iswar mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap parkir liar. “Kita ingin kondisi jalan di Kota Medan menjadi lancar dan teratur.  Jadi,  kami mohon kesadaran warga untuk tidak memakai badan jalan sebagai tempat parkir,’’ harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top